POLDA KEPRI GELAR RAPAT TEKNIS LINTAS SEKTORAL PENCEGAHAN DAN PENINDAKAN TERHADAP TPPO DAN PMI ILEGAL

Mediahumaspolri.com // BATAM KEPRI

Kapolda Kepri Irjen Pol. Drs. Tabana Bangun, M.Si., pimpin langsung Rapat Teknis Lintas Sektoral dalam rangka pencegahan dan penindakan terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Ilegal di Rupatama Polda Kepri. Selasa (18/4/2023).

Bacaan Lainnya

Turut hadir dalam rapat tersebut Pejabat Utama Polda Kepri, Kakanwil Kementerian Hukum dan Ham Provinsi Kepri yang diwakili Kabid Perizinan Informasi dan Keimigrasian, Kepala BP3MI Kepri, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Kepri, Kepala Dinas P3AP2KP Provinsi Kepri, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Kepala Dinas Sosial Kota Batam yang diwakili Kabid Rehabilitasi Sosial Kota Batam, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Batam, Kepala Dinas P3AP2KP Kota Batam, para Kasatwil jajaran Polda Kepri dan seluruh peserta Rapat Teknis yang hadir secara langsung maupun melalui sarana Zoom Meeting.

Dalam sambutannya, Kapolda Kepri Irjen Pol. Drs. Tabana Bangun, M.Si., menjelaskan latar belakang dilaksanakannya Rapat Teknis Lintas Sektoral ini guna membahas dan menjalin kerjasama Polda Kepri dengan instansi terkait dalam hal pencegahan dan penegakan hukum bagi sindikat yang melakukan pengiriman PMI secara ilegal serta memberikan perlindungan terhadap korban Tindak Pidana Perdagangan Orang.

“Pengiriman PMI ilegal hampir keseluruhan melalui pelabuhan masyarakat ataupun pelabuhan tikus. Kami selalu melakukan upaya penegakan hukum bagi PMI ilegal. Kendati demikian seharusnya dari tempat asal PMI yang diberangkatkan secara ilegal harus lebih diperhatikan dan lebih tegas dalam penegakan hukumnya serta dengan adanya rakor ini, diharapkan tidak ada lagi pintu-pintu tikus di wilayah Kepri.” Ujar Kapolda Kepri Irjen Pol. Drs. Tabana Bangun, M.Si.

“Terakhir pada kesempatan yang baik ini saya berharap kepada kita semua untuk menyamakan langkah dan persepsi sehingga terdapat upaya-upaya dari kita untuk bersama-sama menanggulangi dan menindak tegas sindikat yang melakukan pengiriman PMI secara ilegal. Oleh karena itu, saya juga berharap kita semua untuk saling bekerjasama dan berkomitmen untuk menjadikan wilayah Kepri bebas dari pengiriman PMI secara ilegal dan Tindak Pidana Perdagangan Orang”. Tutup Kapolda Kepri Irjen Pol. Drs. Tabana Bangun, M.Si. ( Amrizal )

Pos terkait