Media Humas Polri // Maluku
“Kepolisian Daerah Maluku sangat menyayangkan statemen dari Direktur Eksekutif Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Lembaga Kajian dan Peduli Hukum Indonesia (LKPHI) Maluku, Ismail Marasabessy, dan Ketua DPD LKPHI Maluku, M. Husen Marasabessy.
Statemen LKPHI Maluku dinilai aneh dan plin-plan. Pasalnya, baru saja memuji kinerja Kapolda Maluku, kini malah mulai menjelekkannya, diduga karena ada proposal mereka yang tidak dipenuhi sesuai harapan.
Pujian dan jelekkan LHKPI Maluku kepada Kapolda dan Polda Maluku secara umum terekam dari pemberitaan sejumlah media online edisi Januari-Maret 2023. Diantaranya media Utamanews.com pada 28 Januari dan 1 Maret, Zonamaluku.com pada 2 Maret, dan Referensimaluku.id pada 21 Maret 2023.
“Diawal minta ketemu dan disambut dengan baik dan ramah oleh bapak Kapolda. Bahkan Kapolda beberapa kali membantu untuk kelancaran kegiatan mereka, tentu dengan kemampuan yang ada,” kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M. Rum Ohoirat, Rabu (22/3/2023).
Sebelumnya, LKPHI Maluku sangat mendukung bahkan memuji Kapolda Maluku setelah mendapat bantuan. Namun belakangan, dukungan mereka berbalik 360 derajat. LKPHI yang dulunya menyanjung kini berbalik arah dalam waktu singkat.
“Padahal selama memberikan bantuan kepada mereka, bapak Kapolda tidak pernah mengharapkan imbalan apa-apa. Kapolda hanya ingin melihat Maluku aman, damai dan sejahtera,” ujarnya.
Mirisnya, kata Ohoirat, LHKPI Maluku saat ini mengatakan kinerja Polda Maluku buruk dan lambat tidak rasional atau tak berdasarkan data. Bahkan, mereka meminta Kapolri untuk mengevaluasi kinerja Kapolda Maluku lantaran konflik sosial yang kerap terjadi.
Ohoirat menduga, LHKPI tidak lagi memberikan dukungan karena proposal mereka yang kesekian kalinya sempat ditolak Kapolda.
“Harusnya bapak Kapolda menolak proposal mereka karena sudah pernah diberikan. Terakhir mereka masukan proposal untuk pelantikan pengurus di Ambon. Namun karena permintaan mereka untuk bantu seikhlasnya akhirnya dikabulkan. Eh sudah dibantu seikhlasnya mereka tidak terima, mereka malah menjelek-jelekkan Kapolda dan Polda Maluku,” ungkap Ohoirat menyayangkan.
“Cara kerja mereka ini merupakan salah satu contoh lembaga-lembaga yang tidak profesional dan tidak mandiri, semua hal tersebut terdata di Polda Maluku dan bisa kita tunjukkan secara transparan,” ungkapnya.
Juru bicara Polda Maluku ini mengaku Kapolda sudah memerintahkan untuk membuat laporan tentang organisasi tersebut ke Mabes Polri. Laporan dibuat agar menjadi catatan dan perhatian khusus tentang hal tersebut.
“Bapak Kapolda hanya berpesan jadilah organisasi yang bermartabat dan memiliki moral serta integritas di masyarakat dan memberikan manfaat terhadap sesama,” katanya.
Menurutnya, masyarakat Maluku itu orangnya sudah pandai dan bijak dalam menyikapi masalah.
“Dan Polda Maluku selalu membuka ruang komunikasi dan kerja sama dengan pihak manapun serta memberikan bantuan bila diperlukan secara proporsional sesuai kemampuan yang ada, karena tidak hanya satu lembaga saja yang harus diurus dan dibantu,” pungkasnya. (Steven)