Polda NTB Gelar Operasi Keselamatan Rinjani 2022 Perhatikan dan Taati Aturan
Media Humas Polri || MATARAM
Pasca MotoGP dan Lebaran Hari Raya Idul Fitri 1443 H, Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) gelar Operasi Keselamatan Rinjani 2022, agar tidak terjaring perhatikan dan taati aturan lalu lintas yang sudah ada.
Seyogyanya Operasi Keselatan Rinjani 2022 ini, digelar oleh Polda NTB pada bulan Maret lalu, namun karena ada event MotoGP dan Lebaran, pelaksanaannya mulai 13 hingga 26 Mei ini,
Seperti halnya operasi Ketupat Rinjani 2022 yang berlangsung pada perayaan Hari Raya Idul Fitri, polisi aka memberikan peringatan kepada pelanggaran kasat mata, secara Preventif, Preemtif dan penindakan hukum bila dibutuhkan.
Sasaran penindakan, secara preventif yakni untuk mencegah sebuah hal yang negatif sebelum terjadi kejadian berikutnya preemtif yakni tindakan kepolisian untuk melaksanakan tugas kepolisian dengan mengedepankan himbauan.
Pelanggaran kasat mata yang dimaksud, seperti, tidak menggunakan Helem, mengangkut penumpang menggunakan kendaraan bak terbuka, kebut-kebutan, melawan arus, pengendara dibawah umur dan lain sebagainya.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda NTB Kombes Pol Djoni Widodo kepada media, Kamis (19/5/2022) mengatakan, pada dasarnya Operasi Keselamatan Rinjani ini seyogyanya digelar serentak dengan Polda lain di Indonesia pada Bulan Maret 2022 lalu.
Namun kerena ada kegiatan MotoGP Mandalika, Operasi Keselamatan Rinjani 2022 ini dilaksanakan pada Bulan Mei 2022 ini.
“karena adanya pengamanan MotoGP di Mandalika dan tanggal pelaksanaannya bersamaan, operasi Keselamatan ini mengalami penundaan, atas ijin bapak Kapolda dan Kakor lantas Polri operasi keselamatan Rinjani NTB, dilaksanakan bulan ini,” jelas Djoni.
Personel yang diterjunkan pada Operasi Keselamatan Rinjani 2022 ini berjumlah 792, terdiri dari anggota kepolisian yang ada di Polda NTB dan Polres jajaran.
Hingga hari keenam pelaksanaan Operasi Keselamatan Rinjani 2022 terjadi peningkatan jumlah kecelakaan dibandingkan dengan tahun lalu pada bulan Mei ini.
Kecelakaan yang dimaksud, disebabkan oleh beberapa faktor, disebabkan oleh kelalaian pengendara sendiri, cuaca, alam dan kondisi jalan yang rusak.
Untuk itu Kombes Pol Djoni berpesan, agar masyarakat selalu memperhatikan keselamatan dirinya saat berkendara, agar tidak terjadi kecelakaan yang mengakibatkan fatal terhadap dirinya.
Selain itu, dia juga menyampaiakan pesan khusus kepada para orang tua untuk tidak mengizinkan anaknya menggunakan kendaraan bagi anaknya yang masih dibawah umur, dalam artian belum cukup umur untuk memiliki SIM, demi keselamatan mereka.
(Indra – MHP)