Polda NTT Adakan Rapat Kerja Semester I 2024 untuk Tingkatkan Kinerja dan Kesiapan Pilkada
Media Humas Polri || Kupang
Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) menggelar Rapat Kerja (Raker) Semester I Tahun Anggaran 2024 dalam melaksanakan tugas di bidang pembinaan dan operasional di Rupatama Lantai III Mapolda NTT pada Kamis (13/6/2024) pagi.
Rapat ini dibuka langsung oleh Kapolda NTT, Irjen Pol. Daniel Tahi Monang Silitonga, S.H., M.A., didampingi Wakapolda NTT Brigjen Pol. Awi Setiyono, S.I.K., M.Hum., dan Irwasda Polda NTT Kombes Pol. I Made Sunarta, M.H.
Acara ini dihadiri oleh para Pejabat Utama Polda NTT, Kapolresta, Kapolres Jajaran, para Kabag OPS Jajaran, serta para Wakapolres dan jajaran melalui sarana virtual.
Dalam sambutannya, Kapolda NTT mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada para pejabat utama, Kasatwil, dan Kasatfung yang telah bekerja dengan baik dalam mengelola isu di wilayah masing-masing, sehingga situasi kamtibmas di Provinsi NTT tetap kondusif.
“Saya ucapkan terima kasih atas pelaksanaan pengamanan pilpres yang telah terlaksana dengan aman,” ujar Kapolda NTT.
Rapat ini bertujuan untuk menindaklanjuti rencana kerja Polda NTT tahun 2024, dengan melakukan analisa dan evaluasi guna mengetahui sejauh mana kebijakan Kapolri dapat dilaksanakan dan mengidentifikasi kendala yang ada, sehingga dapat dilakukan langkah perbaikan dan penyempurnaan sesuai arah yang telah ditetapkan.
Tema rapat kali ini adalah “Kesiapan Polda Nusa Tenggara Timur dalam Rangka Pengamanan Pilkada 2024 guna Mewujudkan Polri yang Presisi untuk Negeri Menuju Indonesia Maju.” Tema ini mencerminkan komitmen Polda NTT untuk menjalankan tugas pengamanan Pilkada dengan sebaik-baiknya, melalui kesiapan optimal dan penerapan prinsip-prinsip Polri yang presisi.
Kapolda NTT menekankan pentingnya kesiapan dan komitmen dalam menghadapi Pilkada 2024 yang akan digelar serentak pada 27 November 2024.
“Kita memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan seluruh proses Pilkada berjalan dengan aman, tertib, dan lancar,” ujarnya.
Pilkada ini akan melibatkan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, bupati dan wakil bupati di 21 kabupaten, serta Walikota dan Wakil Walikota di 1 kota.
Berdasarkan data KPU Provinsi NTT, jumlah Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) hasil sinkronisasi di Provinsi NTT adalah 3.971.240 jiwa dengan 9.714 TPS tersebar di 3.442 desa dan 315 kecamatan. Kapolda NTT juga menyoroti beberapa permasalahan yang terjadi pada pelaksanaan Pilpres dan Pileg 2024 serta Pilkada 2020, yang menjadi pembelajaran untuk pelaksanaan Pilkada mendatang.
Rapat kerja ini juga membahas masalah gangguan kamtibmas dan bencana alam yang terjadi di NTT periode Januari-Mei 2024. Data menunjukkan masih tingginya kasus penganiayaan, pencurian, dan laka lantas.
“Para Kasatwil harus selalu mengevaluasi data gangguan kamtibmas di wilayahnya masing-masing, dengan intensifikasi peran tiga pilar kamtibmas,” tegas Kapolda NTT.
Selain itu, rapat juga mencakup pembahasan pengawasan internal untuk memastikan setiap anggota kepolisian bekerja sesuai aturan, etika, dan standar profesional. Kapolda NTT mengingatkan pentingnya penerapan Peraturan Kapolri tentang pengawasan melekat dan manajemen risiko.
Kapolda NTT berharap rapat kerja ini dapat memberikan wawasan, pengetahuan, dan keterampilan baru yang dapat diterapkan dalam tugas sehari-hari, serta menghasilkan rencana dan strategi kinerja yang efektif dan efisien.
“Saya berharap rapat kerja ini dapat dimanfaatkan dengan baik oleh seluruh peserta,” tutupnya.
Rapat kerja ini diakhiri dengan ucapan syukur dan doa agar Tuhan Yang Maha Esa senantiasa memberikan bimbingan kepada seluruh jajaran Polda NTT dalam melanjutkan pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara.(Ahmad)