Kupang || Media Humas Polri.Com
Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur bersinergi dengan Lembaga pendidikan Universitas Nusa Cendana Kupang dan Universitas Katolik Widya Mandira ( Unwira) Kupang yang ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) dan nota kesepahaman yang berlangsung di Rupatama Mapolda NTT, Senin (31/7/2023).
Hadir dalam kegiatan tersebut yakni; Kapolda NTT, Irjen Pol Drs. Johni Asadoma, M.Hum, dan Wakapolda NTT, Brigjen Pol Drs. Heri Sulistianto, para Pejabat Utama Polda NTT, Rektor Undana, Prof. Dr. drh. Maxs U. E. Sanam, M.Sc, dan Rektor Universitas Katolik Widya Mandira Kupang, P. Dr. Philipus Tule, SVD.
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dilakukan antara Undana dan Polda NTT, dengan fokus pada penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan, pengkajian, penelitian, pengabdian masyarakat, serta pengembangan kelembagaan untuk meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM). Kerja sama ini merupakan kelanjutan dari Memorandum of Understanding (MOU) yang telah dilaksanakan oleh Mabes Polri pada tahun 2022.
Kapolda NTT menyatakan bahwa penandatanganan PKS ini sebagai tindak lanjut dari MOU tersebut. Sementara itu, kerja sama antara Unwira Kupang dengan Polda NTT baru dimulai pada tahun 2023 ini.
“Kerja sama ini diawali dengan penandatanganan MOU antara Rektor Unwira dan Kapolda NTT. Selanjutnya, MOU tersebut akan ditindaklanjuti dengan penyusunan perjanjian kerja sama (PKS) oleh tim perumus secara bersama-sama”, ujar Irjen Pol. Drs. Johni Asadoma, M.Hum.
Dengan Perjanjian Kerja Sama dan MOU ini, Kapolda NTT berharap semua pihak sepakat untuk bekerja sama dalam meningkatkan wawasan ilmu dan pengetahuan serta peningkatan kompetensi anggota Polda NTT.
Dikatakanya, kerja sama ini juga bertujuan untuk meningkatkan wawasan berpikir, ilmu pengetahuan, dan pendidikan, serta memberikan pelayanan dan pengayoman kepada masyarakat sesuai dengan tugas pokok Polri dalam memelihara keamanan dan ketertiban. Ujar Kapolda NTT.
Lanjutnya, Penandatanganan kesepakatan ini juga menjadi wujud kerjasama dalam meningkatkan penyelenggaraan pelatihan, pengkajian, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, dan pengembangan kelembagaan.
“Kolaborasi ini akan memaksimalkan pemanfaatan sumber daya yang dimiliki oleh kedua belah pihak dan Polda NTT, yang sangat dibutuhkan dalam melaksanakan tugas pokok Polri untuk memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat serta menegakkan hukum”, pungkas Kapolda NTT.(Ahmad)