Media humas polri || Pinrang
Operasi penyakit masyarakat (Pekat) 2023, Polda Sulsel yang berlangsung selama 20 hari, dari tanggal 04 sampai 23 Agustus 2023, berhasil mengungkap kasus menonjol, yakni kepemilikan 4 Senjata Api Ilegal dari 4 tersangka berbeda, beserta Puluhan Amunisi Tajam.
Hal tersebut disampaikan Kapolda Sulsel Irjen Pol Drs. Setyo Boedi Moempoeni Harso, S.H., M.Hum, saat menggelar konferensi pers di, Mapolda Sulsel, Selasa (29/8/2023).
“Senpi Ilegal diperoleh para tersangka dari tiga oknum anggota Polri yang terlibat penjualan senjata api ilegal yang diungkap Polda Metro Jaya.”
Selain itu, secara keseluruhan, Kapolda Sulsel menjelaskan dalam Operasi Pekat Lipu 2023 ini pihaknya juga berhasil mengungkap 100 persen target operasi (TO) sebanyak 83 kasus dan Non TO 407 serta menangkap 490 orang dan 45 diantaranya anak dibawah umur atau berstatus Pelajar,” jelas Kapolda.
“Pagi hari ini Ditreskrimum Polda Sulsel mengelar kasus pengungkapan operasi Pekat Lipu 2023. Operasi ini bertujuan untuk memberantas segala bentuk tindak kriminal serta mencegah terjadinya tindak kriminal lainnya agar tercapai situasi yang kondusif di Wilayah Sulsel,” ucap Kapolda yang didampingi Waka Polda Sulsel.
“Selama Operasi Pekat Lipu, jajaran Polda Sulsel berhasil mengungkap kasus yang menjadi sorotan pihak Kepolisian seperti pencurian kendaraan bermotor (curanmor, pencurian dengan pemberatan (curat, pencurian dengan kekerasan (curas) dan kejahatan lainnya dan berhasil mengamankan 490 orang kita jadikan tersangka,” ujarnya.
“Dari hasil kejahatan para tersangka, kami mengamankan barang bukti berupa, 06 unit mobil, 72 unit sepeda motor, 4 pucuk senjata api, 41 bilah senjata tajam, uang hasil kejahatan sebesar Rp. 22.641.000 serta 141 unit handphone ,” paparnya.
Diakhir Konferensi Pers, Kapolda Sulsel menghimbau agar masyarakat ikut berperan aktif dalam menjaga keamanan dilingkungan tempat tinggal, sekolah dan kantor guna mencegah terjadinya kejahatan dan selalu waspada.(Sukri/Humas Polda Sulsel)