Media Humas Polri Sumatera Barat
Dalam menyambut pergantian tahun 2024, Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat memberikan imbauan penting kepada masyarakat terkait peredaran uang palsu yang mungkin terjadi menjelang tahun baru. Kepolisian menyoroti pentingnya kehati-hatian dalam menerima dan melakukan transaksi menggunakan uang tunai.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid humas) Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan mengingatkan agar masyarakat waspada terhadap modus peredaran uang palsu yang dapat merugikan individu maupun usaha kecil. Dalam imbauannya, kepolisian menekankan pentingnya pemeriksaan keaslian uang dengan seksama, terutama pada nominal yang lebih tinggi.
Lebih lanjut, Masyarakat juga diimbau untuk segera melaporkan kepada pihak berwajib jika berdiskusi atau menerbitkan adanya uang palsu.
Upaya ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian untuk menjaga keamanan dan perdamaian masyarakat, serta melibatkan partisipasi aktif dari seluruh lapisan masyarakat,” ujarnya.
“Dalam semangat kerjasama, kepolisian berharap agar imbauan ini dapat membantu mencegah peredaran uang palsu, sehingga dapat merayakan tahun baru masyarakat dengan aman dan nyaman, sehingga dapat dicapai. ( Andre R )