Polemik Transparansi CSR PT BEL DPRK Harusnya Cari Solusi Bukan Tambah Polemik

Polemik Transparansi CSR PT BEL, DPRK: Harusnya Cari Solusi, Bukan Tambah Polemik.

mediahumadpolri.com | Nagan Raya : Wakil ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nagan Raya, Said Alwi Arif.SE angkat bicara terkait pro kontra dua tuntutan masyarakat “Mossi Tak Percaya” ke PT Bara Energi Lestari (BEL) dan aksi dukungan masyarakat terhadap Operasional PT BEL di Desa Ring 1 yang dibawah pembinaan perusahaan PT.BEL .

Bacaan Lainnya

“Terkait alokasi CSR, Bapeda dan pihak terkait harus transparan, dan masyarakat Desa ring 1 hadir, sampaikan apa program mereka, harus wajib hadir,” kata Said Alwi kepada media.

Menurut Said Alwi politisi Partai PNA itu, masyarakat Desa Ring 1 harus tau, jangan hanya Bappeda dan perusahaan, hal itu supaya tau apa programnya.

“Karena CSR diutamakan untuk pemberdayaan masyarakat, bukan untuk sekelompok (orang-red) dan lebih kepada pemberdayaan atau pembangunan umum,”ucapnya.

Dia meminta pihak terkait untuk transparan dan terbuka kepada masyarakat terkait alokasi CSR tersebut. “Jelas harus transparan, agar tidak terjadi permasalahan dalam masyarakat dan tidak terjadi salahpaham,”pintanya

Said Alwi juga meminta masyarakat tidak anarki. Bahkan, dia menyarankan masalah CSR pertanyakan ke Bappeda dan tidak boleh ada kelompok-kelompok dalam masyarakat. Senin.7/2/2022

“Terlalu banyak kelompok tak akan berhasil, yang ada lahir polemik baru (konflik-red), setiap ring 1 cukup satu saja paguyuban dengan kumpul menjadi satu, lakukan musyawarah dengan pihak terkait (Pemerintah, Bappeda, DPRK, Perusahaan), jangan jadikan banyak kelompok kelompok, jika banyak kelompok tak akan berhasil,
harusnya bersatu mencari solusi jangan menambahkan polemik dilapangan,”ucapnya

Said Alwi menyebutkan, pihaknya sangat mendukung adanya Investor dan perusahaan. Bahkan kata dia, PT BEL sangat diharapkan masyarakat di Kabupaten Nagan Raya

“PT BEL sangat kita harapkan dan perlu ada perusahaan di Nagan Raya, bahkan Investor harus kita undang, minimal lapangan kerja bagi masyarakat ada, dan kita jelaskan ke masyarakat, terkait jenjang jabatan/ pendidikan terakhir,”jelasnya.

Laopora : Sofyan Hs

Pos terkait