Media Humas Polri//Wonogiri
Seorang pria berinisial S alias Tambir (36) warga Kecamatan Wuryantoro Kabupaten Wonogiri tertangkap basah mencuri kabel listrik di area PT. WMU (Widodo Makmur Unggas), di Desa Pulutan Wetan Kecamatan Wuryantoro, Kabupaten Wonogiri, pada Jumat malam (17/1/2025).
Aksi S diketahui oleh petugas keamanan PT. WMU yang saat itu sedang berpatroli di area PT. WMU. Setelah dipergoki, S segera diamankan oleh pihak keamanan dan diserahkan kepada Polsek Wuryantoro untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Wonogiri AKBP Jarot Sungkowo, S.H., S.I.K., melalui Kasi Humas AKP Anom Prabowo, S.H., M.H., pada Sabtu (18/1/2025) mengatakan, pelaku ditangkap sekitar pukul 23.00 WIB usai melakukan pencurian kabel listrik di PT. WMU.
Saat itu petugas keamanan PT. WMU sedang berpatroli melihat adanya potongan gulungan kabel. Selanjutnya petugas keamanan melihat orang mencurigakan bersembunyi di semak-semak dan mengamankannya.
Usai ditangkap, kemudian S diamankan di pos security, kemudian security menghubungi kami, dan selanjutnya kami tiba di TKP dan segera mengamankan pelaku,” tandasnya.
“Dari tangan pelaku pihak kepolisian mengamankan barang bukti kabel listrik sepanjang kurang lebih 400 meter. Dan saat ini pelaku ditahan di Polres Wonogiri untuk proses hukum lebih lanjut,” ungkapnya.
Usai di interogasi, pelaku mengakui telah mencuri kabel di area PT tersebut.
Atas kejadian tersebut, kerugian ditaksir 7,2 Juta Rupiah.
“Pelaku dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana 5 tahun kurungan penjara,” tegasnya.
Sehubungan dengan kejadian ini, AKP Anom mengimbau masyarakat untuk selalu bersikap waspada terhadap segala bentuk kejahatan maupun aksi pencurian yang menggunakan berbagai cara.
“Tetap waspada dan bersikap hati-hati, laporkan kepada kami secepatnya jika sesuatu terjadi di sekitar anda, jangan main hakim sendiri. Kami akan segera mendatangi lokasi secepatnya,” Imbaunya. (Zaenal MHP)