Polisi Batubara Tangkap Waria

Media Humas Polri || Batubara

Tersangka MRF pria campuran alias Waria berdaster asal Kota Tebing Tinggi ini gugup saat dibuntuti tim khusus (timsus) Unit Reskrim Polsek Indrapura Polres Batu Bara. Ia pun mencoba membuang plastik klip ke pinggir jalan akhirnya ditangkap.

Bacaan Lainnya

Hal itu disampaikan IPTU Abdi Tansar SH Plt Kasi Humas Polres Batu Bara pesan WhatsApp nya diterima Berita Kamis (21/9/23) Mengetahui dan melihat sesuatu mencurigaksan, tim khusus (timsus) Unit Reskrim Polsek Indrapura Polres Batu Bara mencegat terduga pria berdaster di Jln Bulian, Kelurahan Bandar Sakti Kecamatan Bajenis, Kota Tebing Tinggi. Setelah petugas memeriksa plastik klip yang dibawa dan dibuang ternyata berisi barang haram/ sabu-sabu.

Tidak berlama-lama petugas mengamankannya dan langsung memboyong
waria ke Mapolsek Indrapura.

Plt Kasi Humas Polres Batu Bara menambahkan terduga kepemilikan sabu yang dibuang mengendarai sepedamotor Honda Beat BK 4457 TBI datang dari arah Indrapura menuju arah Simalungun.

Sebelumnya, polisi mendapat informasi bahwa ada seseorang yang sedang melintas mengendarai sepedamotor di jalan Dusun VII, Desa Tanjung Muda, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara, diduga membawa sabu-sabu.

Berdasarkan informasi tersebut, tim yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Indrapura Iptu Jimmy R Sitorus langsung menuju lokasi.

Setiba di TKP benar, orang yang dicurigai sedang mengendarai sepedamotor Honda Beat BK 4457 TBI sedang menuju arah Simalungun. Tersangka bersama barang bukti dilimpahkan ke Satres Narkoba Polres Batu Bara. (Ilham)

Pos terkait