Polisi Berhasil Amankan Tersangka Pencurian dua unit Mesin Tracktor

Polisi Berhasil Amankan Tersangka Pencurian dua unit Mesin Tracktor

 

Bacaan Lainnya

Media Humas polri || Sulawesi Selatan

 

Jum’at tanggal 20 Januari 2023 pukul 10.00 Bertempat di aula polres bolaang Mongondow Selatan di gelar Press conference Penggungkapan tindak pidana kasus pencurian dua unit mesin traktor di pimpin oleh Waka polres Bolmong Selatan KOMPOL Dadang Suhendra Didampingi oleh Kasat Reskrim Vecky Tumembow Dan Kasi Humas Arnold Dien .

 

 

Berdasarkan laporan polisi : LP / B /1 /1 / 2013 / SPKT / polres bolaang Mongondow Selatan / POLDA Sulawesi Utara. LP / B / 2 / 1 / 2023 / SPKT / Polres Bolaang Mongondow Selatan / POLDA Sulawesi Utara.

 

Adapun tempat kejadian perkara, Bertempat di kecamatan Helumo kabupaten bolaang Mongondow Selatan waktu kejadian hari Sabtu tanggal 17 Desember 2022 Tersangka D.P Diajak melakukan Pencurian oleh Residivis inisial R.P Bersama teman-temannya A.S Dan A.M.

 

Kronologi kejadian, Hari Sabtu tanggal 17 Desember 2022 pukul 08.00 wita,korban inisial K.G pergi ke Persawahan dan sesampai di sawah korban’di datangi oleh saksi inisial J.M dan U.S dan mQengatakan kepada korban di mana Mesin Tracktor nya sudah tidak ada hanya tinggal Bodinya saja , setelah mendengar itu korban pun langsung mengecek untuk memastikan kebenaran yang di sampaikan oleh ke dua saksi dan setelah sampai di lokasi Traktor Berada ternyata tersisa bodi tractor nya saja dan mesinnya sudah tidak ada sehingga korban mengalami kerugian kurang lebih 14.000.000 Rupiah.

 

Adapun barang bukti berupa dua unit mekanik traktor tangan dan tersangka yang bernama laki.D.P Asal Dumoga tenggara keb.bolaang mongondow tersangka di kenakan pasal 362 KUHP.

 

Berdasarkan dua laporan polisi tersebut di atas , satuan Resmob polres bolaang Mongondow Selatan mengungkap kasus pencurian mesin traktor di wilayah kecamatan helumo kabupaten Bolmong Selatan pada tanggal 17 Desember 2023.

 

Berdasarkan penyelidikan team Resmob bolaang Mongondow Selatan di pimpin Kanit satu Reskrim polres Bolmong Selatan berhasil mengungkap salah satu pelaku berinisial D.P (24) laki² warga kec, Dumoga tenggara kab.bolaan mongondow .

 

” Penyelidikan di laksanakan selama dua hari dan terduga pelaku berhasil di amankan team Resmob bolaang Mongondow Selatan pada hari Rabu tanggal 04 Januari 2023 pukul 22.00 wita bertempat di perumahan Banua Buha kec, Mapanget kota Manado”

 

@Rusfandi potabuga🇮🇩

Pos terkait