Polisi Berhasil Mengamankan Mobil Truk Yang Diduga Akan Menyelundupkan Kayu Olahan Hasil Ilegal Logging
Media Humas polri – Senin 13/02/2023
Polisi berhasil menggagalkan Penyeludupan Kayu yang di duga hasil ilegal logging Dan Mengamankan Barang Bukti I Unit truck Beserta isinya Di eks, Kantor Polres Bolmong Yang berada di desa Pusian.
Polisi Berhasil Mengamankan satu unit mobil truk Yang mencoba melintasi jalan AKD Dumoga menuju kotamobagu dengan membawa kayu yang di duga hasil ilegal logging.
di duga tidak memiliki Surat dokumen Pendukung Penatausahaan Hasil Hutan yang lengkap akhirnya mobil truk Dan Kayu tersebut akhirnya di gelandang ke kantor polisi untuk di proses lebih lanjut.
Berdasarkan data yang diperoleh dari awak media, Di Duga oknum yang membawa kayu tidak bersurat tersebut adalah pelaku yang kemarin pernah di tangkap dalam kasus yang sama oleh Gakum KLHK Sulawesi wilayah tiga Manado saat melintasi ruas jalan Amurang.
Dalam hasil pantauan awak media,pada Senin 13/02/2023 mobil truk pengangkut kayu tersebut sedang Berada di halaman kantor Eks, polres Bolmong yang lama di desa Pusian,kec Dumoga timur dan di jaga oleh petugas piket polres Bolmong.
Pada saat di konfirmasi ke petugas yang kebetulan lagi piket pagi itu menyampaikan Bahwa dia tidak tahu perihal penangkapan itu dan saat penangkapan tersebut bukan tugas piket dia, sedangkan saya baru saja menggantikan tugas piket pada hari ini, mungkin bisa di hubungi ke petugas piket yang sebelumnya, tutur seorang anggota polisi.
KKPH unit 1 dan unit 2 saat ini belum berhasil di minta keterangan terkait asal usul kayu yang di tangkap itu.
Begitupun pihak polres Bolmong Belum berhasil di mintai tanggapan lebih lanjut terkait penangkapan truk pengangkut kayu tersebut.
Hingga berita ini di tayangkan awak media masih terus berupaya melakukan konfirmasi.
” Team ” Fandimenoox 🇮🇩