Polisi Blusukan ke Sekolah Dalam Rangka MPLS di SMPN 3 Blanakan

Polisi Blusukan ke Sekolah Dalam Rangka MPLS di SMPN 3 Blanakan

Media Humas Polri || Subang

Bacaan Lainnya

Masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) tahun 2024/2025 bagi siswa baru sudah dimulai.

Kanit Samapta Polsek Blanakan Bripka Tri Sutrisno hadir dan langsung memberikan materi serta memantau proses MPLS di SMP Negeri 3 Blanakan.rabu 17/07/2024. Pukul 07.30 wib dihalaman Sekolah.

Kanit Samapta juga menggelar deklarasi anti kekerasan dan melakukan penyuluhan tentang bahaya bullying

Kegiatan ini dilakukan sebagai wujud kepedulian Polisi terhadap fenomena yang akhir-akhir ini sering terjadi dan menjadi perhatian publik dan orang tua.

Sehingga dapat dijadikan sarana untuk melakukan pendeteksian dan pencegahan sejak dini agar tidak ada kasus kekerasan dan perundungan di lingkungan pendidikan dan bagaimana aturan berlalu lintas serta bahaya Narkoba.

Kanit Samapta Polsek Blanakan Bripka Tri Sutrisno dalam arahannya mengatakan terkait apa penyebab kenakalan remaja, bagaimana dampaknya, dan apa saja perilaku kenakalan itu, mulai tawuran, perundungan, hingga penyalahgunaan narkotika.

“Kenakalan remaja yang harus dihindari (seperti perundungan atau bullying, kekerasan, tawuran, menyebar hoax, minuman keras, narkoba), jadilah Pelajar yang Cerdas Berbudi Luhur dan Beretika serta Memiliki Nasionalisme di dirinya,”

Terkait Aturan berlalu lintas itu sudah diatur dengan undang – undang, jangan coba – coba mengendarai kendaraan bermotor tanpa memiliki SIM jelasnya.

Bripka Tri Sutrisno meminta para siswa SMPN 3 Blanakan serius dalam menimba ilmu, karena itu bekal untuk menjadi lebih baik dimasa yang akan datang.

Dia juga meminta mereka menaati semua aturan yang ada di sekolah.tegasnya

Atas arahan dan petunjuk Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu SH.S.I.K.MH melalui Kapolsek Blanakan Iptu Andri Sugiarto S.Ip.M.Ap mengatakan “Memberikan materi dalam rangka MPLS di Sekolah SMPN 3 Blanakan merupakan tugas pokok dan fungsi Kepolisian.

kenakalan remaja yang harus dihindari (seperti Perundungan atau Bullying, Kekerasan, Tawuran, Menyebar Hoax, Minuman keras, Narkoba dan sejenisnya) dengan harapan para Siswa dan Siswi dapat mengerti, memahami dan mampu menghindari hal-hal dampak negatif dari perbuatan tersebut, sehingga tujuan yang akan diraih dalam kegiatan belajar mengajar disekolah dapat tercipta dengan situasi yang aman, nyaman dan kondusif.

Lebih lanjut Kapolsek Blanakan meminta para peserta didik Baru SMPN 3 Blanakan lebih serius dalam menuntut ilmu demi masa depan mereka.

Ia juga meminta mereka menaati semua aturan yang ada di sekolah.

Ia mengajak para Siswa dan Siswi untuk sama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Pungkasnya(H2R)

Pos terkait