Media Humas Polri || Polres Grobogan
Dua titik hotspot ditemukan kepolisian di wilayah hukum Polsek Tanggungharjo dan Polsek Karangrayung Polres Grobogan, Jum’at (22/9/2023).
Titik hotspot atau titik panas itu, berpotensi menjadi salah satu penyebab terjadinya kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Grobogan.
Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan melalui Kasi Humas Polres Grobogan Ipda Tedy menjelaskan, usai mendapatkan informasi ditemukan adanya titik panas di wilayah Tanggungharjo dan Karangrayung, kedua Polsek jajaran Polres Grobogan tersebut bergegas mendatangi lokasi tersebut.
‘’Melalui koordinat yang telah kami terima, kami melakukan pencarian titik api tersebut,’’ jelas Kasi Humas Polres Grobogan.
Titik api tersebut, ditemukan pada Latitude : -7. 07578S Longitude : 110.4454oE dan Latitude : -7.10226 Longitude : 110.67715.
Titik sumber panas yang termonitor oleh satelit tersebut, setelah di cek oleh petugas dari Polsek Tanggungharjo dan Polsek Karangrayung Polres Grobogan ternyata berasal dari pembakaran daun jati yang mengering.
‘‘Saat petugas sampai di lokasi, api sudah padam,’’ ungkap Ipda Tedy.
Kasi Humas Polres Grobogan juga mengimbau agar masyarakat tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan.
‘’Itu dapat dipidanakan. Lebih baiknya, apabila mengetahui terjadinya titik panas yang dapat berpotensi menyebabkan terjadinya karhutla segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat segera diatasi,’’ pungkas Kasi Humas Polres Grobogan. (fiq)