MEDIA HUMAS POLRI.COM//MAJALENGKA
Polsek Malausma Polres Majalengka telah menerima laporan dari Keluarga Ai Latifah (22) warga Dusun Walahir Landeuh Rt.02/Rw.07 Desa Malausma Kecamatan Malausma Kabupaten Majalengka.
Al Latifah ini meninggalkan rumah pada hari Rabu 26 April 2023 pukul 10.00 wib, Ia meninggalkan rumah karena tidak direstui oleh keluarganya untuk menikah dengan Pacarnya,”kata Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto,S.I.K didampingi Kapolsek Malausma IPTU Agus , pada Sabtu (29/4/2023).
Dikatakannya, Al Latifah ini mempunyai Pacar Sdr.Fajarulloh warga Desa Pante Kecamatan Loksukon Kabupaten Aceh Utara.
” Pihak kami setelah adanya laporan dari Keluarga Latifah berusaha mencari kepada teman teman dekatnya, dan memperoleh kabar bahwa Al Latifah ini pergi ke tempat pacarnya yang berada di Propinsi Aceh”tuturnya.
Lalu, Kami melakukan pengecekan terhadap No handphone Ai Latifah juga Pacarnya Fajarulloh dan ternyata benar Ai Latifah ini sedang berada di kediaman pacarnya di Provinsi Aceh,”terangnya.
Pada hari Sabtu 29 April 2023 pukul 10.30 wib, Ai Latifah ada menghubungi keluarganya dan membenarkan Ia sedang berada di rumah pacarnya tersebut, Setelah ada kontak diantara dua keluarga akhirnya menyetujui dengan pernikahan mereka dan akan dilangsungkan pernikahan di Desa Malausma Kecamatan Malausma Kabupaten Majalengka,”ungkap AKBP Indra Novianto,S.I.K.
Sementara itu, Keluarga Ai Latifah bapak Muhamad Rahmat mengucapkan Terimakasih kepada bapak Kapolsek Malausma dan Bapak Kapolres Majalengka yang telah membantu kami,”ucapnya. (Didi.S)