Polisi Dukung Atasi PMK Pada Hewan Ternak

Media Humas Polri // Mojokerto

Polsek Jetis Polres Polres Mojokerto Kota menyatakan dukungan Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto dalam pencegahan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak khususnya sapi.

Bacaan Lainnya

Kapolres Mojokerto Kota,AKBP Daniel S Marunduri., S.I.K., M.H.,melalui Kapolsek Jetis Kompol Rudi Darmawan S.E., M.H.,merebaknya penyakit mulut kuku (PMK) khususnya sapi memerintahkan Bhabinkamtibmas untuk meningkatkan koordinasi dan kolaborasi dengan instansi terkait dalam pencegahan PMK Di wilayah Kec.Jetis Kab.Mojokerto.

“Selain Bhabinkamtibmas memberikan arahan terkait peningkatan kinerja dalam memberikan pelayanan Kepolisian kepada masyarakat,

Selalu berkolaborasi dengan Bhabinkamtibmas Desa Mlirip Brigpol Wisnu Ponco, bersama Babinsa mendampingi Team PPL Kec.Jetis Kab.Mojokerto menuju ke hewan ternak milik warga yang akan di Vaksinasi antisipasi adanya wabah PKM (Penyakit Mulut dan Kuku) serta melaksanakan pengecekan hewan ternak lembu/sapi dilanjutkan memberikan vaksinasi”.Ujar Kompol Rudi

Ia menyebut tujuan Kapolsek Jetis Kompol Rudi Darmawan S.E., M.H.,menghadirkan petugas Polri saat pencegahan PMK adalah untuk memberikan pengamanan sekaligus pendampingan petugas kesehatan hewan agar merasa aman dan nyaman dalam memberikan pelayanan kepada para peternak ataupun masyarakat yang memelihara hewan ternak khususnya sapi.

“Hadir di tengah masyarakat untuk memberikan pelayanan itu juga bagian tugas Polri,” ujar Kompol Rudi.

Sebagai tindak lanjut memberikan contoh dukungan Polres Sampang dalam pencegahan PMK di wilayah Kec.Jetis Kab.Mojokerto.

“Rabu (22/01/2025) personil Polsek Jetis melakukan pengamanan dan pendampingan kepada team Satgas penanggulangan PMK Kecamatan Jetis di Desa Mlirip,” ungkapnya.

Dalam kegiatan tersebut tim Satgas mendatangi rumah warga untuk melakukan pemberian suntikan vaksin, pendataan hewan sapi serta penyampaian himbauan terkait cara pencegahan penyakit mulut dan kaki.

Kompol Rudi menyampaikan kepada masyarakat ataupun peternak apabila mengetahui hewan peliharaannya mengalami gejala penyakit mulut dan kuku bisa selain menghubungi petugas kesehatan bisa menelpon Bhabinkamtibmas atau Babinsa dan pelayan kesehatan hewan terdekat, agar segera mendapatkan pelayanan kesehatan dengan cepat dan tepat.(Adenk)

Pos terkait