Polisi Grebek Kampung Narkoba Di Jalan Kunti Surabaya, 25 Tersangka Serta Barang Bukti Berhasil Diamankan

Media Humas Polri // Surabaya

Ratusan Aparat kepolisian gabungan yang terdiri dari Polda Jatim , Polrestabes Surabaya serta Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya menggerebek kampung narkoba di Jalan Kunti Surabaya, dari hasil penggerebekan ini aparat kepolisian gabungan berhasil meringkus 25 orang diduga terlibat penyalahgunaan serta peredaran Narkotika jenis sabu , dua diantaranya adalah sebagai bandar serta penyedia tempat untuk mengkonsumsi barang haram tersebut.

Bacaan Lainnya

Dirresnarkoba Polda Jawa Timur Kombespol ROBERT DA COSTA mengatakan penggerebekan ini merupakan upaya untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Surabaya.

“Kami berkomitmen membersihkan wilayah Surabaya dari peredaran narkoba. Penggerebekan ini bukti nyata bahwa kami serius memberantas narkoba,” ujar ROBERT Jumat petang , jum’at (22/11/2024).

Para tersangka diduga terlibat penyalahgunaan narkoba saat diamankan polisi di Jalan Kunti, Dari hasil penggerebekan ini polisi telah mengantongi barang bukti 57 paket narkoba jenis sabu-sabu. Selain itu, semua pelaku yang diamankan langsung dilakukan tes urine, dan 17 di antaranya dinyatakan positif amfetamin atau positif narkoba.

Seluruh tersangka beserta barang bukti narkoba telah diamankan ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Kombespol ROBERT mengatakan, pihaknya berjanji untuk mengubah stigma Jalan Kunti menjadi kampung bebas narkoba.

Sebagai upaya preventif ke depan, polisi bakal membangun program rehabilitasi bagi pecandu dan pencegahan peredaran narkoba di wilayah Jalan Kunti.

“Kami akan bekerja sama dengan masyarakat untuk membangun program-program rehabilitasi bagi para pecandu dan upaya pencegahan agar narkoba tidak kembali merebak di wilayah ini,” jelasnya.

ROBERT berharap penggerebekan dan penangkapan para tersangka malam ini dapat menekan peredaran narkoba di wilayah Surabaya, khususnya di Jalan Kunti.

“Dengan penggerebekan dan penangkapan para tersangka dapat menekan peredaran narkoba di wilayah Surabaya, khususnya di Jalan Kunti. Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba,” tegas ROBERT. (Yudha)

Pos terkait