Polisi Mediasi Pihak Pewakap dan Yayasan BKM Masjid Al Hikmah

Polisi Mediasi Pihak Pewakap dan Yayasan BKM Masjid Al Hikmah.

Simalungun || Mediahumaspolri.com

Bacaan Lainnya

Permasalahan Hibah Masjid dan Komplek Sekolah MTs, Berhasil dimediasi Pihak Kepolisian dan Perangkat Nagori.

“Lahan Hibah Masjid Al- Hikmah Merembet Ke Sengketa Lahan MTs, Hanyalah Miskomunikasi Dengan Sejumlah Pihak Terkait”.

Simalungun, Sumut – Permasalahan Lahan Masjid Al – Himah beserta Komplek Sekolah Agama Islam (MTs) akhirnya berhasil menemukan titik temu hal itu setelah dilaksanakannya mediasi yang dilaksnakan di Kantor Nagori Marjandi Embong Kamis (10/11/2022) sekira pukul 10:00 WIB.

Mediasi pun dihadiri sejumlah pihak terkait. Salah satunya Budi Sinaga (45) yang diketahui sebagai Cucu dari Almarhum Neman Saragih dan anak dari Almarhumah Ibu Haryati Saragih yang dikatahui seluruh warga masyarakat Nagori Marjandi Embong sebagai Pewakaf lahan Masjid dan MTs Al-Hurriyah dimaksud.

” Budi Sinaga, mengaku pihaknya saat melakukan pemagaran lahan yang telah diwakafkan oleh almarhum opungnya itu hanyalah sebagai luapan kekesalannya saja ujarnya.

Selain itu juga Budi Sinaga, pemagaran yang dilakukan Budi Sinaga pada lahan MTs Al-Hurriyah itu hanya lah sebagai agar adanya reaksi dari para pengurus terkait untuk dilakukan mediasi dan hal itupun sudah disampaikan beberapa waktu lalu ucapnya pada awak media ini.

Setelah diadakannya Mediasi Budi Sinaga, Pun berjanji akan membuka pagar dan mempersilahkan kembali pada Siswa-siswi MTs Al-Hurriah agar dipergunakan Kegiatan Belajar mengajar seperti biasanya.

Selain itu juga terkait surat legalitas pada Lahan Masjid dan MTs wakaf tersebut agar dibenahi Sertifikat sebagai Administrasi yang dikeluarkan pihak BPN Simalungun, yang menurut Budi Ashari Sinaga ST, harus diperbaiki Paparnya.

Selain itu juga pihak yang bersangkutan yakni Pengurus BKM Masjid Al Himah dan juga Pengurus Yayasan Al Hurriyah agar diganti atau dirubah Kepengurusannya.

Namun pihak BKM Masjid dan Pengurus Yayasan Al-Huriah tidak mau mengadakan pertemuan sesuai permintaan Pihak Ahli waris dari Pewakaf.

Sehingga Budi pun kesal dan puncaknya Budi Sinaga pun melakukan pemagaran lahan Sehingga permintaan Budi Sinaga pun akhirnya dapat terkabul. Dengan adanya Mediasi yang disaksikan PJ Pangulu Nagori Marjandi Embong, Siti Saidah Manik.

Hadir juga Kanit ResKrim Polsek Pane Tongah, IPTU Bobi Wijayanto SH didampingi Babin Kamtibmas AIPTU O.N.I. Sianturi.

Kepala Kantor KUA Panombean Pane, Sigit Susanto SAg, Babinsa dari Koramil 16 Pane Tongah, Kodim 0207 Simalungun.

Tampak hadir dalam acara Mediasi guna menyelesaikan permasalahan dimaksud Hadir Pihak Sekolah Pengurus Sekolah MTs, Tokoh Masjid Al-Hikmah dan para pengurus masjid dan juga sejumlah warga lainnya mewakili masyarakat lainnya.

Pelaksanaan mediasi pun berjalan begitu alot hingga sejumlah perselisihan pun akhirnya dapat diakhiri setelah ke dua belah pihak bersepakat berdamai hingga permasalahan menyelesaikan pun dapat diwujudkan. Budi Ashari Sinaga berjanji pagar yang telah dibuat nya itu pihaknya bersedia membuka kembali dengan disaksikan oleh sejumlah pihak yang hadir dalam Mediasi tersebut ( TG )

Pos terkait