Polisi Menindak Remaja Yang Sedang Pesta Miras Saat Ramadhan Di Senen Jakarta Pusat

Media Humas Polri // Jakarta

Sekelompok remaja sedang asyik pesta minuman keras (miras) saat bulan ramadan. Polisi datang dan langsung membubarkan.

Bacaan Lainnya

Insiden tersebut terjadi di Jalan Jambrut, RW 02, Kelurahan Kenari, Kecamatan Senen pada Kamis, 6 Maret 2025 dini hari.

Saat itu, kepolisian menerima informasi dari warga yang merasa terganggu dengan adanya suara bising dan kelakuan remaja ketika tengah mabuk. Tak butuh waktu lama, polisi pun langsung turun ke lokasi.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menyampaikan pihaknya tak akan membiarkan siapapun menganggu ketertiban lingkungan di masyarakat.

Setibanya di lokasi, polisi pun langsung menyisir area. Para pemabuk itupun langsung dibubarkan.

Kapolsek Senen, Kompol Bambang Santoso menyampaikan pihaknya tetap mengedepankan cara yang persuasif.

“Kami mengimbau warga yang tengah berpesta minuman keras untuk segera membubarkan diri dan kembali ke rumahnya masing-masing. Situasi saat ini sudah aman dan terkendali,” kata Bambang.

Bambang mengingatkan kepada warga untuk menjaga ketertiban serta tak melakukan aktivitas yang dapat mengganggu lingkungan sekitar.(Lutfi)

Pos terkait