*Polisi Monitoring Penyaluran BPNT Program Sembako Tahun 2022 di Wilayah Kecamatan Losarang*
Media Humas Polri || Indramayu
Kepolisian Sektor Losarang jajaran Polres Indramayu Polda Jabar laksanakan pengamanan sekaligus monitoring Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) program sembako tahun 2022 di Wilayah Kecamatan Losarang, Kabupaten Indramayu.
“Kegiatan penyaluran program sembako BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) adalah bantuan pangan dari pemerintah yang diberikan kepada KPM ( Keluarga Penerima Manfaat ) setiap bulannya, melalui mekanisme akun elektronik yang digunakan hanya untuk membeli pangan di e-Warung pedagang bahan pangan yang bekerjasama dengan BNI,” tutur Kapolres Indramayu, AKBP M. Lukman Syarif melalui Kapolsek Losarang, Kompol H. Mashudi, Senin (12/09/22).
Adanya program BPNT tersebut, lanjut Kompol H. Mashudi, bertujuan untuk mengurangi beban pengeluaran serta memberikan nutrisi yang lebih seimbang kepada KPM secara tepat sasaran dan tepat waktu, serta untuk menjaga Kekebalan tubuh terhadap tersebarnya COVID-19 di masa Pandemi COVID-19.
“Adapun mekanisme pengambilan bantuan program sembako (BPNT) yaitu keluarga penerima manfaat (KPM) harus membawa Kartu ATM dari Bank BNI, kemudian diserahkan kepada Agen (E-Warung) selanjutnya ATM digesek setelah selesai digesek bantuan Sembako diserahkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berikut Kartu ATM,” ujar Kapolsek didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, Iptu Didi Wahyudi.
Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) program sembako tahun 2022 kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebanyak 500 orang. Berupa komoditi beras 10 kg dan telur 1 kg, 3 buah, daging ayam 1 Kg dan kacang tanah dengan nilai uang Rp. 200.000 (Dua ratus ribu rupiah) selama 1 bulan September 2022.
Selama kegiatan berlangsung, kata Kompol H. Mashudi, berjalan aman dan tertib.@Budi