Media Humas Polri || Lampung Timur
Pihak Kepolisian merespon cepat, dugaan tindak pidana penganiayaan seorang pelajar, diwilayah hukum Polsek Batanghari, Kabupaten Lampung Timur.
Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, melalui Kapolsek Batanghari AKP Erson, pada Jumat (20/10), menyampaikan bahwa peristiwa penganiayaan tersebut diduga terjadi di jalan raya Desa Adiwarno, pada Kamis malam (19/10) sekitar pukul 23.00 Wib.
Peristiwa penganiayaan yang menimpa JD (16) seorang pelajar warga Kecamatan Batanghari ini, sempat menjadi viral, karena diisukan pelakunya adalah anggota Geng Motor.
Kapolsek Batanghari AKP Erson yang menerima informasi tersebut, segera merespon cepat, dengan turun bersama personilnya, untuk melakukan proses penyelidikan di Lokasi Kejadian.
Dari lokasi kejadian, Kapolsek Batanghari berhasil mengamankan 1 unit Telepon Genggam, untuk mendukung proses penyelidikan, terkait dugaan peristiwa kejahatan tersebut.
“Korban dan beberapa saksi, didampingi pihak keluarganya, saat ini tengah diambil keterangannya oleh Tim Penyidik Polsek Batanghari,” terang AKP Erson.
Pihaknya menghimbau warga masyarakat, agar benar-benar dapat menyaring informasi yang diterimanya dengan baik, sebelum kemudian disebarluaskan di media sosial, sehingga informasi yang disampaikan keruang publik, tidak menimbulkan interprestasi atau pemahaman yang tidak tepat.
AKP Erson juga menyatakan bahwa situasi kamtibmas di Desa Adiwarno saat ini, masih dalam keadaan yang aman dan kondusif.
“Alhamdulillah kasus penganiayaan ini sudah ditangani oleh Tim Penyidik Polsek Batanghari, dan terkait adanya informasi pelaku Penganiayaan tersebut adalah anggota Geng Motor, hingga kini masih terus dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut,” tambahnya. (Amir)