Polisi Ringkus Kembali, Sembilan Napi Yang Kabur di Bima
Media Humas Polri.com | Bima – Polres Bima Kota berhasil tangkap kembali 9 dari 19 Narapidana yang kabur di Rumah Tahanan (Rutan) kelas II B, Raba Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) pada hari Selasa (01/2/2022).
Kaburnya 19 Narapidana itu berawal dari keributan yang disebabkan oleh salah satu Narapidana berinisial MR seorang tahanan kejaksaan yang dititipkan di Rutan Kelas II B Raba Bima itu.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) Kombes Pol Artanto SIK M.Si mengatakan, MR merasa keberatan dengan kasus yang sedang dihadapinya.
“MR merasa kasus yang sedang dihadapinya berbelit-belit, sehingga menyulut emosinya dan mengajak sejumlah tahanan lain untuk kabur dari Rutan kelas II B Raba Bima itu,” jelas salah satu Pejabat Utama (PJU) berpangkat Kombes di Polda NTB itu, ketika dikonfirmasi media, di kediamannya, Selasa (1/2/2022).
Dikatakan, atas kejadian itu, Rutan kelas II B di Raba Bima itu, dijaga ketat aparat Kepolisian dari Polres Bima Kota bersama Batalyon C Brimob NTB dan Kodim 1608 Bima.
“Pengamanan pasca keributan para Napi itu, dipimpin langsung Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra,” jelas Artanto.
Dalam pengamanan itu, Kapolres didampingi Danyon C Pelopor Bima, AKBP Zulkarnaen, Kabag Ops Polres Bima Kota, KOMPOL Nusra Nugraha, Kasat Intelkam, AKP M. Ananda, Danramil 1608-01/Rasanae, KAPTEN Seninot Sribakti, Kapolsek Rasanae Timur, IPTU Suratno, Kanit Pidum Sat Reskrim Polres Bima Kota, IPDA Franto A Matondang dan Kanit Tipiter Sat Reskrim Polres Bima Kota AIPTU Saidin.
“Pengamanan wilayah Rutan Bima juga dibackup 1 Regu Personil Patmor Sat Samapta Polres Bima Kota, 1 Regu Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bima Kota, 1 Regu Personil Polsek Rasanae Timur dan 1 Regu Personil Kodim 1608/Bima,” tambah Artanto.
Artanto menegaskan bahwa, keributan para Napi di Rutan kelas II B Raba Bima itu, berawal dari adanya keberatan MR salah satu Napi tahanan titipan Kejaksaan Negeri Bima.
“MR merasa berbelitnya kasus yang menimpanya. MR merasa keberatan karena ada kesepakatan damai dengan pihak korban,” imbuhnya.
“Akibatnya, Ia mengajak rekan-rekannya di Rutan menuju Kantor Kejaksaan dengan menerobos pintu penjagaan Rutan dengan Akibat kejadian tersebut, beberapa kaca di Rumah Tahanan pecah serta 19 tahanan kabur,” tambah Artanto.
Setelah dilakukan pengejaran oleh gabungan anggota Polres Bima Kota, Batalyon C Brimob NTB, Kodim 1608 Bima, Rutan Kelas II B Bima, Polsek Rasanae Timur, 9 orang telah berhasil ditangkap, selebihnya, masih dalam pengejaran anggota.
“saya menghimbau kepada para Napi yang melarikan diri, sebaiknya segera menyerahkan diri dan kembali menjalani proses hukum yang ditimpakan,” pungkasnya.
Laporan : Oma Indra