POLISI TANGKAP TERSANGKA PEMBUNUH OWEN

POLISI TANGKAP TERSANGKA PEMBUNUH OWEN

PEMATANG SIANTAR,Satreskrim POLRES kota Pematang siantar kurang dari 24 jam akhirnya menangkap tersangka pelaku pembunuh STEVEN THEODORA alias OWEN anak pemilik toko besi “SAMA JAYA” jalan sutomo kota Pematang siantar,sabtu(2/10/2021).
Kanit reskrim IPDA MOSES SIBUTAR BUTAR memimpin langsung penangkapan tersangka di godang HKBP,jalan gereja kota pematang siantar sekitar pukul 12.00 wib.saat penangkapan tersangka yang di duga ODGJ ini tidak melakukan perlawanan dan langsung di boyong ke mapolres kota pematang siantar untuk pemeriksaan lanjutan.
Dari tersangka yang diketahui berinisial Al dan berasal dari aceh tersebut polisi berhasil menyita barang bukti berupa tongkat besi,gunting,pisau,cutter dan uang sejumlah 6,7 juta rupiah dari mengemis dan mencuri.
Menurut pernyataan KASAT RESKRIM AKP EDI SUKAMTO dalam konfrensi pers yang di gelar polres kota pematang siantar,tersangka sempat berpura pura gila.
” Dia pura pura gila,tapi ketika ditanya selalu menjawab dengan benar dan sadar,barang bukti berupa tongkat besi yang berlumuran darah sempat di cuci tersangka.”ungakap EDI.
KAPOLRES kota Pematang siantar juga memberikan pernyataan terkait hal tersebut.
“Kami juga telah mengamankan barang bukti berupa uang sejumlah 6,7 juta rupiah,tersangka yang berasal dari aceh,sudah lama tibggal di kota pematang siantar,dengan pekerjaan mocok mocok dan tidak memiliki tempat tinggal yang menetap,tentang adanya informasi bahwa tersangka ODGJ kita belum bisa memastikan karena masih perlu adanya pemeriksaan lebih lanjut.motif dari tersangka merasa dendam karena ditendang oleh korban.ungkap KAPOLRES AKBP BOY SUTAN BINANGA SIREGAR.
Tersangka akan di jerat dengan pasal 338 KUHP tentang menghilangkan jiwa orang lain,dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Pos terkait