Polisi Wanti-Wanti Warga Jaksel Tak  Tergiur Jual-Beli Rekening Judol

Media Humas Polri // Jakarta

Fenomena Judi Online (Judol) masih menjadi perhatian aparat kepolisian. Tak hanya Judol itu sendiri, tetapi juga praktik jual beli rekening untuk penampungan judi online.

Bacaan Lainnya

“Ini yang perlu kita waspadai, jangan karena tawaran sejumlah uang kemudian dengan gampangnya kita memberikan data kita untuk dibuatkan rekening padahal itu untuk judi online, “kata Dirbinmas Polda Metro Jaya Kombes Harri Muharram Firmansyah, di Jakarta, Rabu (22/1/2025).

Hal itu disampaikan Kombes Harri saat menghadiri acara ‘Ngopi Kamtibmas’ Pos Kamling RW 07 jalan H Nawi Raya No. 1 RT 03 RW 07 Kelurahan Gandaria Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Turut hadir di lokasi, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Rahmat Idnal, Kabag Dalpro Karorena Polda Metro Jaya AKBP Randi Aryana, Wadirkrimum Polda Metro Jaya AKBP Putu Kholis Aryana, Kapolsek Kebayoran Baru, Danramil 05 Kebayoran Mayor inf Derma Sitorus, Camat Kebayoran Baru Ahmad Basyarudin, dan sejumlah tokoh masyarakat setempat.

Menurutnya, judi online merupakan bibi kemiskinan. Masyarakat diimbau untuk tidak tergiur mendapatkan uang secara instal dengan berjudi online.

“Tidak ada sejarahnya orang main judi kaya. Yang ada kalah terus. Uang kita habis, harta benda habis banda,” Imbuhnya.

Selain itu, Harri juga memberikan imbauan terkait permasalahan sosial lainnya. Salah satunya fenomena tawuran remaja.

“Diharapkan bapak-ibu sekalian mengawasi betul-betul anak-anaknya supaya tidak keluar malam hari. Kalau perlu cek HP-nya, cek medsosnya,” Imbuhnya.

Hal lainnya, warga juga diimbau untuk mewaspadai aksi curanmor dan kejahatan lainnya. Warga diharapkan berperan aktif mengikuti siskamling untuk menjaga keamanan di lingkungan wilayahnya sendiri.

“Sekarang musim hujan, waspada banjir. Jangan buang sampah sembarangan kalau tidak mau kebanjiran.” Ucapnya.

Pada kesempatan yang sama, Kombeses Ade Ary mengimbau masyarakat untuk Segera melapor Ke polisi apabila menemukan adanya indikasi tindak pidana.

“Segara melapor melalu hotline 110 atau ke polsek terdekat.” Kata Ade Ary.

Di akhir acara, polisi menyerahkan bantuan berupa senter, Handy talkie (HT) serta bantuan lainnya kepada petugas pos sat kamling. ( M Lutfi )

Pos terkait