Polres Alor Terima Laporan Pelecehan Seorang Ibu Bhayangkari oleh Oknum Anggota Polsek ATU

Alor // Media Humas Polri.Com

Kepolisian Resor Alor menerima laporan aduan terkait perkara pelecehan yang diduga dilakukan oleh oknum anggota Polsek Atu yang berinisial Bripka AA, dimana kejadian tersebut terjadi di Asrama Polsek Atu yang di tempati Bhayangkari tersebut pada hari jumat 28 April 2023 yang lalu.

Adapun kejadian tersebut berawal ketika Bripka AA yang sudah dipengaruhi minuman keras, mendatangi Asrama Polsek yang di tempati Korban, yang saat itu sedang menyapu di halaman belakang, entah apa yang di pikirkan pelaku hingga melakukan tindakan tidak senonoh terhadap korban, akibat perlakuan pelecehan tersebut, korban pun berteriak yang menyebabkan Personil Polsek Atu bernama Bripka Lambertus Moa yang mendatangi sumber suara dan memarahi perlakuan Pelaku Bripka AA dan pelaku pun meninggalkan Asrama tersebut , atas kejadian tersebut Korbanpun melaporkan Kejadian tersebut ke suaminya yang saat itu sedang menjalani tugas piket jaga di Mapolsek Atu agar dapat di proses sesuai ketentuan yang berlaku.

Kapolres Alor, AKBP Supriadi Rahman, S.I.K., M.M. dikonfirmasi di ruang kerjanya menjelaskan, bahwa, pihaknya setelah mendapat laporan tentang adanya anggota pelecehan dengan korban Bhayangkari, langsung mengambil langkah tegas dengan tindakan disiplin.

Disamping itu, mantan Danyon A Resimen II Pas Pelopor Korps Brimob Polri ini menyampaikan , pihaknya juga telah menindaklanjuti dengan proses hukum disiplin dan segera melakukan pemeriksaan terhadap saksi- saksi, serta tersangka, hingga sidang disiplin, Prinsipnya, proses hukum yang dilakukan terhadap anggota tidak ditutup-tutupi atau terbuka, dan menjadi contoh atau filter bagi anggota yang lain, karena namanya Polisi setiap tindakan ada aturannya, ada UU dan ada kode etik. Tegasnya.

Kapolres juga menyebutkan bahwa “Pelaku telah kita tarik dari Polsek ATU dan dititipkan di Propam Polres untuk memproses kasusnya, dan juga menghindari terjadinya hal- hal yang tidak diinginkan, karena pelaku dan suami korban bertugas dalam satu satker (Polsek ATU),”

Perlu diketahui bahwa, kasus pelecehan yang korbannya seorang Bhayangkari tersebut sudah dilaporkan ke Reskrim Polres Alor dengan nomor Laporan Polisi LP-B / 112 / IV / 2023 / SPKT / Polres Alor / Polda NTT, Tanggal 29 April 2023. dikarenakan pelaku adalah anggota Polri kasus tersebut sedang dalam penanganan oleh Kasi Propam Polres Alor. (Ahmad)