Polres Bangkep Tindak Puluhan Pelanggar Selama 3 Hari Operasi Patuh Tinombala 2024
Media Humas Polri|| Banggai laut
Banggai Kepulauan, 18 Juli 2024 – Polres Banggai Kepulauan (Bangkep) telah menindak puluhan pelanggar lalu lintas selama tiga hari Operasi Patuh Tinombala 2024 yang digelar sejak 15 Juli 2024.
Hingga hari ketiga operasi, Polres bangkep telah menindak puluhan pengendara yang melakukan pelanggaran. sebagian pelanggar di beri teguran dan sangsi tilang.
Menurut Kasat Lantas Polres Bangkep, AKP Asse, pelanggaran yang paling banyak ditemukan adalah pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm, pengemudi mobil yang tidak menggunakan sabuk pengaman, dan kendaraan yang kelebihan muatan.
Operasi Patuh Tinombala 2024 ini dilaksanakan dengan tujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas, serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
Selain melakukan penindakan, Polres Bangkep juga gencar melakukan kegiatan edukasi dan imbauan kepada masyarakat tentang pentingnya tertib berlalu lintas.
“Kami harap dengan adanya operasi ini, masyarakat dapat lebih sadar dan patuh terhadap peraturan lalu lintas, sehingga dapat meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas,” ujar AKP Asse.
Operasi Patuh Tinombala 2024 akan terus dilaksanakan selama 14 hari ke depan, yaitu hingga tanggal 28 Juli 2024.
Berikut beberapa tips untuk menghindari pelanggaran lalu lintas:
* Selalu gunakan helm saat mengendarai sepeda motor.
* Gunakan sabuk pengaman saat berada di dalam mobil.
* Patuhi rambu-rambu dan marka jalan.
* Jangan mengemudi dengan kecepatan tinggi.
* Jangan menggunakan handphone saat berkendara.
* Jangan mengemudi dalam keadaan mabuk atau mengantuk.
Dengan tertib berlalu lintas, kita dapat menciptakan keamanan dan kenyamanan di jalan raya. (Susanto)