Polres Banjarnegara Ungkap Alasan Pria Pembuat Video Mesum Dengan Seragam Sekolah.
Media Humas Polri Banjarnegara – Seorang berinisial J kini terpaksa mendekam di sel tahanan Polres Banjarnegara karena membuat dan sekaligus sebagai pemeran video pornografi sesama jenis (gay) dengan menggunakan seragam sekolah salah satu SMK di Kabupaten Banjarnegara Jawa Tengah.
Kapolres Banjarnegara AKBP Hendri Yulianto mengatakan, pada tanggal 29 Januari 2022 tim siber Polres Banjarnegara menemukan konten sensitif yaitu pornografi yang dilakukan sesama jenis.
“Kita kenal dengan nama LGBT, dilakukan oleh gay. Di konten tersebut, salah satu pelaku mengenakan seragam OSIS salah satu SMK di Kabupaten Banjarnegara,” kata Kapolres saat dikonfirmasi, Kamis (17/2/2022).
Setelah temuan konten tersebut, polisi menemui guru-guru SMK sesuai seragam yang digunakan oleh salah satu pelaku.
Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata pelaku tersebut bukan siswa di SMK sesuai seragam yang di pakai saat pembuatan video.
Polisi kemudian melakukan pengembangan dan didapati salah satu pelaku merupakan siswa salah satu SMA di Kabupaten Banjarnegara.
“Dari situlah kami melakukan penyidikan, kita melaksanakan pemeriksaan saksi-saksi termasuk barang bukti dan tanggal 8 Februari 2022 dilaksanakan gelar perkara dan kita tetapkan tersangka, baik tersangka berinisial J maupun V, “ungkapnya
Tanggal 9 Februari pihaknya melakukan penahanan terhadap tersangka J, sedangkan tersangka berinisial V tidak dilakukan penahanan karena masih di bawah umur.
“Kebetulan juga masih sekolah kelas 1 SMA,” jelasnya.
Kapolres menjelaskan, dalam UU Peradilan Anak Nomor 11 Tahun 2012 diatur bahwa demi kebaikan anak, tidak perlu melakukan penahanan.
“Dan orang tua maupun kepala desa sudah menjamin bahwa tersangka tidak melarikan diri,” jelasnya.
Kapolres menerangkan, J yang kini ditahan sebelumnya merupakan asisten rumah tangga di Jakarta dan menjadi perawat lansia. Setelah pulang pada November 2021, J jadi pengangguran dan membuat video pornografi sesama jenis (gay).
Konten tersebut dibuat untuk tujuan komersial, yakni untuk mendapatkan uang.
Dari konten tersebut, tersangka mendapatkan uang Rp 17 juta. Dari jumlah tersebut, Rp 10 juta untuk membeli sepeda motor Honda Vario.
“Sisanya buat hepi-hepi mereka. Mereka membuat bersama-sama, dan uangnya dibagi dua,” jelasnya.
Kapolres mengungkapkan bahwa video tersebut dibuat di wilayah hukum Polres Banjarnegara. Namun karena sensitif, lokasinya dirahasiakan.
Tersangka sudah membuat tiga video tapi yang viral video ketiga yang dibuat Januari lalu.
“Untuk sementara hanya dua orang yang terlibat dalam pembuatan video mesum tersebut,” pungkasnya
(Mhn)