Batu Bara // Mediahumaspolri.com
Polres Batu Bara Gelar Operasi kewilayahan secara serentak pada tanggal 31 Maret dan 1 April 2023 dalam upaya menjaga situasi kamtibmas Kondusif Pada Bulan Suci Ramadhan, dengan merazia atau menindak Kejahatan Penyakit Masyarakat (Pekat) Meliputi Aksi Premanisme, Perjudian, Pornografi, Miras, dan Prostitusi dengan sasaran Tempat himburan, Hotel/Penginapan, Kafe Remang – remang, Tempat Karaoke, Prostitusi di Wilkum Polres Batu Bara, Jumat (31/03/2023) sekira pukul 22:00 WIB s/d selesai.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain :”Kapolres Batu Bara diwakili Kabag Ops Kompol Imam Alriyuddin,SH,MH, Kasat Reskrim AKP Elysa Sani Meyrinda Simaremare, S.I.K MH, KBO Sat Reskrim Iptu Abdi Tansar SH,MH, Kanit 2 Sat Reskrim Ipda Rener Hardeli Tambunan SH,MH, Kanit 4 Sat Reskrim Ipda Doni Irawan SH,MH dan Personil Yang Tersprint”.
Kapolres Batu Bara AKBP Jose D.C Fernandes S.I.K melalui Kasat Reskrim Elysa Sani Meyrinda Simaremare, S.I.K MH mengatakan :”Operasi Kepolisian Pekat Toba 2023 dalam rangka cipta kondisi Selama Bulan Suci Ramadhan di wilayah hukum Polres Batu Bara, agar tidak menggangu umat muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa dan kami himbau para warga untuk tidak melanggar aturan yang mengganggu orang yang sedang menjalankan ibadah puasa“ ungkapnya.
AKP Elysa menambahkan :”Dari hasil operasi, kita mengamankan 3 (tiga) pasang Laki-Laki Dewasa dan Perempuan dewasa bukan muhrim atau bukan suami istri
Diantaranya : HP (39) warga Sungai dua hulu kec.simpang 4 Asahan, Y (21) warga Sungai apung bandar jawa Asahan, DT (43) warga Cinta Damai Batubara, SR (28) warga Simpang gambus Batubara, RS (19) warga Pematang jering Batubara dan R (21) warga Kuala tanjung Batubara dan Mereka yang diamankan kami bawa ke Polres Palopo guna dilakukan pendataan, pembinaan dan memberikan arahan agar tidak mengulangi perbuatannya lagi” Tutupnya.(ilham/jefry)