Polres Bersama Polsekta Balikpapan Utara Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Di Karaoke Suka-suka

Media Humas Polri//Balikpapan

Polsek Balikpapan Utara bersama Polresta Balikpapan menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia di lokasi Karaoke Suka-suka, Balikpapan Utara, Kamis (10/4/2025).

Bacaan Lainnya

Rekonstruksi tersebut memperlihatkan sebanyak 24 adegan yang diperagakan langsung oleh pelaku berinisial D (36), mulai dari kedatangannya di lokasi, interaksi dengan korban dan rekan-rekannya, hingga peristiwa penganiayaan yang berujung pada kematian korban di halaman parkir tempat hiburan tersebut.

Sebelum rekonstruksi dimulai, sejumlah orang yang mengaku sebagai keluarga dan kerabat korban sempat mendatangi lokasi. Namun, karena alasan keamanan dan demi kelancaran proses hukum, pihak kepolisian memberlakukan pengamanan ketat dan tidak memperkenankan pihak yang tidak berkepentingan untuk mendekat.

Kanit Reskrim Polsek Balikpapan Utara, Iptu Rudyanto Hiras Purba, menjelaskan bahwa adegan krusial terjadi pada adegan ke-12. Dalam adegan tersebut, Pelaku terlihat menendang dan memukul korban hingga menyebabkan korban kehilangan nyawa.

“Adegan intinya pada peragaan ke-12. Di situ terlihat jelas pelaku menendang dan memukul korban yang kemudian tidak bernyawa lagi,” ungkap Rudyanto.

Ia menambahkan, proses rekonstruksi berjalan lancar tanpa mengganggu aktivitas masyarakat sekitar. Keamanan semua pihak yang hadir juga menjadi perhatian utama selama kegiatan berlangsung.

“Para pengunjung yang sempat berada di lokasi kejadian saat insiden berlangsung juga dalam kondisi baik dan telah memberikan keterangan sesuai dengan prosedur,” tambahnya.

Dengan selesainya rekonstruksi ini, proses hukum diharapkan dapat terus berlanjut hingga ke tahap persidangan, guna memberikan keadilan bagi seluruh pihak yang terlibat.( Alfian )

Pos terkait