Polres Bolsel Amankan Pelaku dan Barang Bukti Sajam Saat Operasi Pekat

Polres Bolsel Amankan Pelaku dan Barang Bukti Sajam Saat Operasi Pekat

Media Humas Polri|| Bolsel

Bacaan Lainnya

BOLSEL, Seorang warga popodu terpaksa berurusan dengan Kepolisian. Pria berinisial TM (32), warga asal Popodu, Kecamatan Bolaang Uki dalam pengaruh miras dan membawa senjata tajam diamankan oleh Kepolisian Resor Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel)

Menurut Kapolres Bolsel AKBP Indra Wahyu Madjid, S.l.K mengatakan saat operasi pekat Polres Bolsel digelar mendapatkan laporan bahwa TM membuat keributan yang sudah dalam pengaruh miras dan membawa Sajam. Selasa, 6 Agustus 2024 malam.

Kegiatan itu terjadi di rumah TM di Desa Popodu tepatnya di depan Polsek Bolaang Uki.

Sebelumnya TM sudah mengkonsumsi miras dari Desa Salongo, saat dijalan pulang tepatnya di jalur dua Desa Popodu, pelaku yang membawa kendaraan R2 Jupiter knalpot brong sambil memainkan gas motornya menerobos tanda larangan yang ada di jalan hingga hampir menabrak anak paskibraka yang sementara latihan persiapan Hari Kemerdakaan.

Saat pelaku tiba di rumah istrinya di Desa Popodu, di depan Polsek Bolaang Uki, pelaku masih memainkan gas motornya dan melakukan keributan di halaman depan rumah istrinya menggunakan sajam sambil memasukan sajam tersebut di mulutnya dan melakukan perlawanan kepada Personil Polsek Bolaang Uki yang saat itu hendak mengamankan pelaku.

Mendapatkan laporan tersebut Personil Gabungan Operasi Pekat tiba di TKP, Personil langsung mengamankan pelaku yang sudah tertidur di ruang tamu rumahnya dan dibawa ke Polres Bolsel untuk diamankan beserta barang bukti sajam jenis badik untuk proses lebih lanjut,” ujar AKBP Indra

Kapolres Bolsel mengatakan Operasi Kepolisian Kewilayahan Polres Bolsel dengan sandi “Pekat Samrat-2024” ini dilaksanakan selama 15 hari, mulai tanggal 5 Agustus 2024 hingga 19 Agustus 2024.

Fokus utama dari operasi ini adalah penegakan hukum yang didukung oleh Satgas Ops lainnya dalam rangka pemberantasan seluruh penyakit masyarakat seperti perjudian, pencurian (Cuarat/Curas), balapan liar, minuman keras, senjata tajam, senjata api, bahan peledak, aksi premanisme, dan kegiatan prostitusi.

Tujuan dari pelaksanaan Operasi Pekat Samrat 2024 kata dia adalah untuk menciptakan situasi dan kondisi yang kondusif serta menekan jumlah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

“Khususnya terhadap gangguan kejahatan yang meresahkan masyarakat di wilayah hukum Polres Bolsel, ” tambahnya.

Ia berharap melalui operasi ini, masyarakat dapat merasakan dampak positif dalam hal keamanan dan ketertiban di wilayahnya.

Masyarakat juga dihimbau untuk selalu mematuhi peraturan dan turut serta dalam menjaga keamanan lingkungan sekitar khususnya di Kabupaten Bolsel.

“Operasi ini akan terus dilaksanakan hingga akhir periode yang telah ditentukan, dengan harapan dapat memberikan hasil yang maksimal dalam upaya pemberantasan penyakit masyarakat,” sebutnya.(Rusfandi)

Pos terkait