Media Humas Polri // BOLSEL
Berdasarkan informasi dari masyarakat sekitar pukul 23:00 malam tanggal 20 Mei 2023, bahwa akan ada R4 yang membawa miras yang akan melintas menuju Provinsi Gorontalo.
Kapolsek Posigadan Ipda Taufik Anis, S.E langsung memerintahkan Personel Polsek Posigadan melaksanakan KRYD menghentikan dan mengecek barang bawaan kendaraan R4 yang akan melintas.
Hingga pukul 02:30 pagi dan benar ditemukan kendaraan R4 yang membawa miras jenis cap tikus sebanyak 1.800 liter yang diisi dalam 36 karung besar yang rencananya akan di bawa menuju Provinsi Gorontalo.
Kemudian barang bukti tersebut langsung diamankan di Polsek Posigadan dan selanjutnya tanggal 21 Mei 2023 di bawa Ke Mako Polres Bolsel diserahkan kepada Sat Resnarkoba guna penyelidikan lebih lanjut. (Rusf)