Media Humas Polri // Bolsel
Polres Bolsel berhasil mengamankan sebilah senjata tajam (sajam) dan tiga motor menggunakan knalpot brong/racing dalam operasi penyakit masyarakat (pekat) di Desa Soguo, Kecamatan Bolaang Uki pada Jumat (9/8/24) pukul 23.00 WITA.
Menurut Kapolres Bolsel AKBP Indra Wahyu Madjid, S.I.K mengatakan, dalam operasi tersebut berhasil mengamankan satu orang yang membawa senjata tajam serta tiga motor menggunakan knalpot brong/racing.
Ketika Tim Ops Pekat melakukan razia memberhentikan kendaraan yang menggunakan knalpot brong, kemudian saat melakukan penggeledahan didapati sebilah pisau badik yang di simpan di dalam bagasi kendaraan sepeda motor tersebut.
Pemilik beriniasial AS alias Arifin (25), warga Desa Duminanga, Kecamatan Helumo mengakui bahwa senjata tajam jenis badik tersebut miliknya. Dari keterangan Arifin senjata tajam jenis badik tersebut di bawa untuk berjaga-jaga diri.
“Pelaku dan barang bukti senjata tajam tersebut sudah diamankan di Mapolres Bolsel untuk proses lebih lanjut” Jelas Kapolres
AKBP Indra Wahyu Madjid, S.I.K menegaskan bahwa senjata tajam bukanlah alat untuk menjaga diri, namun justru dapat menjadi faktor pendorong dalam tindak kriminal. Apalagi dalam pengaruh miras saat berkendara juga sebagai tindakan yang sangat berbahaya karena dapat mengakibatkan kecelakaan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain.
“Langkah-langkah ini dilakukan sebagai upaya pencegahan terhadap penyalahgunaan senjata tajam dan potensi tindak kriminal baik di wilayah hukum Polres Bolsel maupun di wilayah lainnya,” ucap AKBP Indra.
Kapolres Bolsel menambahkan, Selain sajam dan knalpot brong Polres Bolsel telah juga telah mengamankan ratusan liter miras dalam Operasi Pekat saat ini, karena miras sebagai sumber awal munculnya tindak kriminalitas. terang AKBP Indra.
“Kita berharap masyarakat itu lebih mawas diri, sajam bukan alat untuk menjaga diri, namun lebih menarik kita di dalam suatu tindakan kriminal, dalam berkendara kita harus fresh sehat, tidak ada miras menjadi doping dalam berkendaraan melainkan mengakibatkan mencelakai diri sendiri dan merugikan orang lain,” kata AKBP Indra Madjid, mengharapkan
( Rusfandi )