Polres Bulukumba Amankan Terduga Pelaku Pencabulan Terhadap Anak Kandung Sendiri Di Kecamatan Kindang
Media humas polri.com Bulukumba Pria Berinisial SU bin Rato (55), petani asal Kecamatan Kindang terpaksa dilarikan ke rumah sakit H. andi Sulthan Dg radja Bulukumba usai babak belur dihajar massa.
SU bin Rato diketahui adalah pria yang diduga menjadi pelaku pencabulan terhadap putrinya sendiri IWF (21).
SU adalah warga asal kecamatan Kindang, Kabupaten Bulukumba yang berhasil diamankan oleh polisi, sesaat setelah luka-luka dihajar massa karena perlakuannya sendiri terhadap anak kandungnya.
Kasat Reskrim Polres Bulukumba, Iptu Muhamad Yusuf yang dikonfirmasi membenarkan kejadian ini. Ia mengaku, saat ini SU sedang jalani perawatan intensif karena luka yang dialami.
“iya, benar. oleh jajaran Polsek Kindang telah diamankan laki-laki yang diduga pelaku pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri di Kecamatan Kindang. Pelaku diamakan saat digebuki warga,” Ujarnya, Rabu (15/12/2021).
Muhammad Yusuf juga megatakan, berdasarkan pengakuan korban saat dilakukan USG, janin yang dikandungnya adalah hasil perlakuan dari ayahnya, SU.
Pada saat korban melaporkan kejadian yang menimpanya, mengakui bahwa dirinya telah hamil 5 bulan berdasarkan hsil USG yang telah ia lakukan. Ucap Kasat
Kejadian pencabulan menurut Muhammad Yusuf, telah terjadi sejak Juni 2021. Namun korban baru melaporkan pada tanggal 10 Desember 2021, kemudian unit PPA Sat Reskrim Polres Bulukumba, mendatangi TKP yakni rumah SU, namun pada saat itu SU melarikan diri masuk kedalam hutan.
SU, yang ditemukan oleh warga dalam hutan, menghakiminya karena warga merasa kesal dengan perbuatannya, sehingga SU mengalami sejumlah luka robek dan harus dilarikan ke RS Bulukumba untuk menyelamatkan nyawanya. Disana ia juga mendapat pengawalan polisi. Pungkas Kasat.(SAMSUDDIN)