Polres Bulukumba Resmikan Kampung Tangguh Bebas Narkoba
Bulukumba – Berbagai kreativitas dalam rangka menekan angka penyebaran Covid-19 sekaligus menjaga Kamtibmas tetap kondusif terus digalakkan oleh jajaran Polres Bulukumba.
Kali ini Polres Bulukumba melalui Satuan Reserse Narkoba kembali membuat gebrakan baru dengan meresmikan Kampung Tangguh Bebas Narkoba, Rabu (28/07/2021).
Peresmian Kampung Tangguh Bebas Narkoba yang mengambil lokasi di Desa Palambarae Kecamatan Gantarang ini ditandai dengan pemukulan gong oleh Kapolres Bulukumba AKBP Suryono Ridho Murtedjo S.IK., M.Si., didampingi PJU Polres Bulukumba, Kepala Desa Palambarae,Kapolsek Gantarang dan Danramil Ganking.
AKBP Suryono Ridho Murtedjo S.IK., M.Si., menuturkan, Kampung Tangguh Bebas Narkoba ini merupakan salah satu langkah Kepolisian untuk meminimalisir penyalahgunaan Narkoba yang tidak hanya terjadi di perkotaan tetapi juga sudah mulai menyasar sampai ketingkat pedesaan maupun perkampungan.
“Kegiatan yang kita laksanakan tidak hanya sebatas edukasi kepada masyarakat tentang bahaya Narkoba secara rutin tetapi juga mendorong keterlibatan dan kontribusi tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda dan orang tua secara langsung dalam pemberantasan Narkoba.” AKBP Suryono Ridho Murtedjo S.IK., M.Si.
Andi Umar Siklan selaku Kades Palambarae mengucapkan terima kasih atas kepercayaan Polres Bulukumba dalam memilih Desa Palambarae sebagai kampung tangguh Bebas Narkoba.
“Kami selaku warga Desa Palambarae siap melaksanakan secara bersama sama dengan seluruh elemen masyarakat untuk mensosialisasikan tentang bahaya narkoba, Selain merusak kesehatan, penyalahgunaan Narkoba secara nyata dapat merusak generasi bangsa
,” ujarnya.