Polres Cilegon Polda Banten Antisipasi Gangster di Wilayah Hukum Polres Cilegon

Polres Cilegon Polda Banten Antisipasi Gangster di Wilayah Hukum Polres Cilegon

Mediahumaspolri.com || Cilegon

Bacaan Lainnya

Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro menegaskan adanya isu terkait sekelompok anak-anak remaja yang dinamakan Serang Timur, dimana ada pesan berantai tersebut meresahkan warga, dengan ini pihak aparat kepolisian sudah melakukan monitoring isu kabar tersebut.

Kami meminta masyarakat kota Cilegon agar jangan termakan isu yang belum pasti, dimana pihaknya sudah melakukan monitoring akan isu tersebut, dan sudah melakukan pengecekan kebenaran akan informasi tersebut.

“Kami sudah monitoring akan informasi pesan berantai WhatsApp tersebut, pada prinsipnya masyarakat jangan langsung menelan informasi tersebut,” kata Eko saat ditemui pada Rabu (26/10).

Pihaknya sudah melakukan pengawasan di semua jajaran di daerah hukum Polres Cilegon Polda Banten, dan dihimbau kepada masyarakat Kota Cilegon untuk menyerahkan persoalan ini kepada pihak aparat kepolisian.

“Saya sudah perintahkan semua aparat kepolisian di jajaran Polres Cilegon Polda Banten agar hal ini di awasi dan menindak tegas gangster yang masuk ke daerah hukum Polres Cilegon, dimana tujuan kami agar masyarakat daerah hukum Polres Cilegon Polda Banten Kondusif serta nyaman dalam melaksanakan aktifitas sehari hari,” ungkap Eko.

Kemudian Eko menyebutkan sudah memerintahkan anggota untuk mengutamakan Harkamtibmas di daerah hukum Polres Cilegon. “Kita utamakan Harkambtimas di daerah hukum Polres Cilegon, percayakan kepada kami, jika ada yang memanfaatkan, serahkan sama kami,” tegasnya.

Sebelumnya, ada pesan berantai yang mana akan melakukan pertemuan gangster pada Sabtu- minggu, dimana pesan Whatsapp tersebut menjadi kekuatiran di tengah-tengah masyarakat, khusus di daerah hukum Polres Cilegon Polda Banten.

Terakhir, Eko menghimbau kepada seluruh masyarakat agar mengawasi dan menjaga putra-putrinya. “Kami menghimbau kepada masyarakat Kota Cilegon agar mengawasi dan menjaga putra-putrinya, dimohon pada pukul 20.00 Wib sudah berada dirumah jangan sampai terlibat atau menjadi korban kejahatan” tutup Eko.

Asep Dedi Mulyadi – MHP

Pos terkait