Media Humas Polri Jajaran polres Pesawaran beserta anggota polsek padang cermin melakukan Gian pemberlakuan PPKM darurat sekaligus melakukan Ops Yustisi pada rabo 21/06/21 berlokasi di pasar hanura kecamatan Teluk pandan kab. Pesawaran.
Dalam kegiatan yang di lakukan di ikuti oleh beberapa personil TNI dan satpol PP dalam kegiatan PPKM darurat dan Ops Yustisi personil polri dan TNI serta satpol PP melaksanakan Himbauan kepada masyarakat serta melakukan tindakan sanksi pus up kepada yang tidak menggunakan APD ( masker) ungkap petugas.
Dalam kegiatan Ops.Yustisi Masyarakat masih didapati Tidak menggunakan Masker padahal jelas himbauan nya tandasnya.
masyarakat yang masih melanggar tidak menggunakan APD (alat pelindung diri) berupa tidak memakai masker dan telah diberikan sanksi sebanyak 35 orang masing masing di berikan sanksi Pidana up, Scot jam,sikap hormat serta menyanyikan lagi Indonesia Raya dan ada yang menandatangani pernyataan tidak mengulangi lagi setiap keluar rumah di wajibkan menggunakan masker tutupnya.