Media Humas Polri||Demak
Polres Demak bersama TNI melaksanakan pengamanan pertunjukan orkes dangdut di Desa Bango Kecamatan Demak Kota Kabupaten Demak, Minggu (29/9/2024).
Pengamanan diawali dengan apel pasukan, dipimpin oleh Kapolres Demak AKBP Ari Cahya Nugraha yang diwakili oleh AKP supardiono selaku Kasubbag Dalprograr Bagren dilanjutkan dengan pemeriksaan terhadap penonton sebelum pertunjukan orkes dangdut tersebut dimulai.
Supardiono mengatakan agar pertunjukan orkes dangdut berjalan dengan aman dan kondusif, pihaknya melakukan tindakan pencegahan.
“Kami melakukan pemeriksaan terhadap para penonton yang membawa Minuman Keras (Miras) atau telah meminum minuman keras, kami tempatkan diruangan khusus,” Kata Supardiono.
Penonton yang membawa Miras, pihaknya mengamankan Mirasnya, selanjutnya dipersilahkan untuk menyaksikan orkes dangdut. Bagi penonton yang sudah meminum Miras kami tempatkan diruangan khusus.
“Dalam pemeriksaan tersebut puluhan botol Miras pabrikan dan Miras tradisional berhasil kami amankan, yang paling menyedihkan anak Sekolah Dasar (SD) membawa Miras,” ungkap Supardiono.
Supardiono menjelaskan biasanya keributan yang terjadi ditempat hiburan musik dangdut sebagian besar dipicu oleh Miras.
“Penonton yang minum Miras bila sudah mabuk, biasanya akan melakukan perbuatan yang tidak terkontrol, membuat keonaran atau berantem dengan sesama penonton atau pejoget,” jelas Supardiono.
Supardiono menghimbau kepada masyarakat agar tidak menjual, membeli dan meminum Miras, karena dampak dari Miras sangat merugikan peminumnya baik kesehatan maupun perbuatan yang tidak terkontrol.
“Kami menghimbau kepada masyarakat apabila mengetahui adanya penjualan miras di wilayah Kabupaten Demak agar menginformasikan atau melapor ke pihak kepolisian terdekat, dan Kami menghimbau kepada orang tua agar mengawasi anak-anaknya agar tidak meminum Miras,” pungkasnya.(Munthohar_Ershi-Ismun)