Media Humas Polri || Demak
Kepolisian Resor Demak melakukan pengecekan sarana dan prasarana personel dalam rangka persiapan pelaksanaan pengamanan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
“Kami mempersiapkan personel untuk mengecek kembali kesiapan sarana dan prasarana sebelum diterjunkan untuk melaksanakan pengamanan Pemilu 2024 di Kabupaten Demak,” kata Kapolres Demak AKBP Muhammad Purbaya saat apel gelar sarana dan prasarana di Lapangan Wicaksana Leghawa Polres Demak, Senin (23/10/23).
Dalam apel gelar tersebut, untuk seluruh perlengkapan, sarana dan prasarana pengamanan pemilu 2024 dinyatakan siap untuk digunakan.
“Alhamdulillah, keseluruhan dalam keadaan baik dan kami nyatakan siap dalam menghadapi tahun politik di Kabupaten Demak,” ujarnya.
Kapolres menyampaikan, tahapan Pemilu 2024 sudah mulai berjalan, seperti pendaftaran calon anggota DPR RI, DPRD Provinsi dan Kabupaten atau Kota.
Dilanjutkan dengan pendaftaran calon presiden dan calon wakil presiden pada 19 Oktober, tahap kampanye mulai 28 Nopember 2023 hingga 10 Februari 2024. Masa tenang pada 11 hingga 13 Februari 2024, dan pemungutan suara 14 Februari 2024.
Oleh karena itu, guna menjamin berjalannya proses demokrasi yang aman, tertib, dan lancar, Polres Demak menyiapkan personel dan sarana prasarana yang dimiliki untuk mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan.
“Kami sudah mempersiapkan segala sesuatu untuk menjaga Kabupaten Demak agar tetap Kondusif,” ungkapnya.
Selain mengecek kesiapan sarana dan prasarana, dalam kegiatan itu juga dilaksanakan pelatihan pengendalian massa sebagai bentuk kesiapan personel dalam pengamanan Pemilu 2024.
Kapolres menyampaikan latihan pengendalian massa (Dalmas) dilaksanakan untuk mengingat kembali gerakan-gerakan dasar pengendalian massa, seperti gerakan Dalmas awal dan Dalmas lanjut.
“Pelatihan ini bertujuan meningkatkan kemampuan dan keterampilan bagi seluruh anggota. Dengan harapan seluruh anggota semakin memahami cara penanganan pengendalian massa sesuai standar operasional prosedur,” pungkasnya. (Lely)