Polres Empat Lawang Usut Kasus Perudungan Terhadap Siswa SMP

Polres Empat Lawang Usut Kasus Perudungan Terhadap Siswa SMP

Mediahumaspolri.com || Empat Lawang, Sumsel

Bacaan Lainnya

Seorang siswa Sekolah Menengah Pertama di Kabupaten Empat Lawang dirundung teman-temannya sendiri. Pada Senin (5/9) Pukul 10.00 WIB. Sebuah video yang memperlihatkan perundungan terhadap korban R (15) yang dilakukan oleh siswa lainnya yaitu RF (16), GM (14), VR (14), MR (14) YR (15) sempat viral di media sosial.

 

Kapolres Empat Lawang, AKBP. Helda Prayitno, M.M melalui Kasat Reskrim AKP.M Tohirin mengatakan, Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) saat ini telah mendalami kasus perundungan tersebut. Pasca tindak kekerasan tersebut, Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara yang diketahui lokasi kejadian berada di pinggir sungai perkebunan kopi milik warga, yang beralamat di Desa. Talang Padang Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Empat Lawang” Paparnya.

 

Kejadian bermula saat korban di panggil oleh salah satu temannya untuk datang ke pinggir sungai tempat biasa anak-anak SMP tersebut duduk, para terlapor telah menunggu korban dan kemudian korban langsung di serang dari arah belakang oleh VR dengan cara menendang pinggang korban di bagian belakang, dan kemudian YR langsung memiting leher korban dari arah belakang dengan menggunakan tangan kanan terlapor dan langsung menjatuhkan korban ke tanah, setelah korban terjatuh ke tanah, Aksi tersebut dilanjutkan oleh MR dengan menginjak paha sebelah kiri korban menggunakan kaki kanan” Ucap Kasatreskrim.

 

Sambungnya, Aksi tersebut tidak berhenti sampai disitu, Saat korban hendak berdiri, para terlapor langsung mengelilingi korban dan kemudian RF langsung meninju kepala korban dan menendang paha korban dan dilanjutkan dengan GM yang memukul kepala korban menggunakan 1 (satu) batang kayu yang berukuran kurang lebih 50 cm, dan kemudian RF kembali menendang korban dari arah belakang sehingga korban langsung terjatuh ke tanah, dan RF langsung menindih tubuh korban dan memukuli wajah dan tubuh korban berkali-kali bersamaan dengan itu GM memukul pergelangan mata kaki korban menggunakan batang kayu yang berukuran kurang lebih 50 cm sebanyak 2 kali” Ujar AKP. M. Tohirin.

 

Aksi tersebut sampai dilerai oleh saksi yaitu Ali, namun saat hendak melerai dan memisahkan mereka namun dihalangi oleh RF dengan cara memegang kerah baju saksi, dan bersamaan dengan RF melanjutkan aksinya dengan menendang arah wajah korban tersebut, dan kemudian setelah itu korban langsung berdiri dan meninggalkan tempat kejadian. akan tetapi RF kembali menghampiri korban tersebut bersamaan dengan menampar pipi sebelah kanan korban, dan kemudian korban hanya bisa diam dan meninggalkan tempat kejadian tersebut untuk kembali ke sekolah.

 

Mengenai motif perundungan tersebut, Kasat Reskrim AKP M Tohirin menjelaskan karena adanya balas dendam dikarenakan 1 (satu) bulan yang lalu antara teman – teman korban dan teman – teman terlapor pernah hampir berkelahi.

 

Dalam perkara ini, belum ada tindak penahanan terhadap para terlapor, dikarenakan para terlapor masih tergolong anak dibawah umur dan masih sekolah. Akan tetapi pihak Polres Empat Lawang melalui unit PPA Polres Empat Lawang sudah memanggil serta meminta keterangan kepada para terlapor.
Red.
Kabiro: feri Indra leki

Pos terkait