Polres Grobogan Adakan Razia Gabungan Amankan Sembilan PGOT 8 Pengemis dan 1 Orang Gila

Polres Grobogan Adakan Razia Gabungan Amankan Sembilan PGOT 8 Pengemis & 1 Orang Gila

Media Humas Polri || GROBOGAN

Bacaan Lainnya

Sebanyak sembilan orang berhasil diamankan petugas gabungan dari Polres Grobogan , Satpol PP, Dinsos, DP3AKB dan RSUD Soedjati Grobogan dalam operasi penjaringan PGOT (pengemis, gelandangan dan orang terlantar) di wilayah Kabupaten Grobogan, pada hari Rabu tanggal (15/11/2023) siang tadi.

Sembilan PGOT yang dijaring itu terdiri atas delapan orang pengemis dan seorang pengidap gangguan kejiwaan.

Razia yang dilakukan petugas gabungan ini, bertujuan untuk memacu lajunya Grobogan hebat lebih nyata, dan menyasar pada kegiatan yang tepat dengan berbasis kemanusiaan dan mengurangi maraknya PGOT.

Selain itu, kegiatan ini juga merupakan bagian dari program rehabilitasi sosial bagi para penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) lainnya bukan korban HIV/AIDS dan NAPZA diluar panti sosial

Pada kesempatan tersebut Kapolres Grobogan AKBP Dr Dedy Anung Kurniawan, SiK, Msi melalui Kasat Binmas Polres Grobogan AKP Abas Menyampaikan bahwa PGOT yang terjaring dalam razia tersebut, kemudian dibawa ke rumah penampungan (shelter) Dinas Sosial Kabupaten Grobogan,” katanya.

Dikatakan oleh AKP Abbas,
“Para PGOT, kemudian didata dan diberikan pembinaan. Ini agar mereka tidak mengulangi lagi perbuatannya,’’ Ucap Kasat Binmas Polres Grobogan.

AKP Abbas Kasat Binmas Polres Grobogan menerangkan, razia PGOT itu akan secara rutin dilakukan untuk menciptakan ketertiban dan kenyamanan masyarakat karena
aksi gelandangan dan pengemis tersebut dinilai mengganggu kenyamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Grobogan,” Ungkapnya.

Menurut AKP Abbas
“Kami akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk melaksanakan razia PGOT. Hal ini, agar tercipta keamanan dan ketertiban serta tidak mengganggu kenyamanan masyarakat dalam beraktivitas, khususnya menjelang Pemilu 2024 ini,” terang AKP Abas.

AKP Abas juga mengimbau masyarakat agar tak lagi memberikan uang kepada gelandangan dan pengemis pintanya, ditambahkan AKP Abbas ,hal ini untuk mengantisipasi untuk mengurangi banyaknya jumlah pengemis yang terus meningkat di Kabupaten Grobogan,’’ pungkas AKP Abbas Kasat Binmas Polres Grobogan.

Reporter: BANU ABILOWO.

Pos terkait