Polres KSB Laksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Rinjani 2022
Media Humas Polri || Sumbawa Barat
Polres Sumbawa Barat melaksanakan kegiatan Apel Gelar Pasukan dalam rangka Operasi Patuh Rinjani 2022 yang bertempat di Lapangan Polres Sumbawa Barat, Jum’at, (8/7/22).
Apel Operasi Patuh Rinjani dengan tema “Tertib Berlalu Lintas Menyelamatkan Anak Bangsa” dipimpin langsung oleh Waka Polres Sumbawa Barat, Kompol Jamaluddin, S.Sos dan diikuti 100 orang peserta
Pimpinan Apel Waka Polres Sumbawa Barat, Kompol Jamaluddin, S.Sos melalui Kasi Humas, IPDA Eddy Soebandi, S. Sos dalam arahannya menyampaikan, bahwa munculnya permasalahan lalu lintas ini kerap dipicu oleh beberapa faktor yaitu meningkatnya jumlah kendaraan bermotor, meningkatnya populasi masyarakat serta meningkatnya pola aktivitas masyarakat Nusa Tenggara Barat (NTB).
“Khususnya setelah Provinsi NTB ditetapkan sebagai destinasi wisata domestik maupun internasional, sehingga kita harus pahami bersama bahwa berbagai faktor tersebut tentunya turut berimplikasi terhadap munculnya permasalahan-permasalahan di bidang lalu lintas meliputi meningkatnya pelanggaran lalu lintas di jalan raya yang mana berpotensi menyebabkan terjadinya kecelakaan,” jelasnya.
Lanjut IPDA Eddy sapaan akrabnya, sehubungan dengan hal tersebut, maka perlu adanya upaya-upaya penanganan secara profesional dan komprehensif guna terciptanya rasa aman dan lancar.
“Kita menyadari bahwa permasalahan di bidang lalu lintas tidak dapat diselesaikan oleh kerja keras dari personil, namun perlu adanya peran serta sinergitas antara Polri Pemerintah Daerah dan seluruh stakeholder terkait, sehingga diharapkan dapat tercapainya koordinasi yang Solid guna terciptanya aman dan kondusif serta dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” paparnya.
Menyikapi hal tersebut, sambung Eddy, dalam rangka mendukung tercapainya tertib lalu lintas yang aman dan lancar, Polda NTB beserta segenap stakeholder terkait akan menggelar operasi Kepolisian kewilayahan di bidang lalu lintas dengan sandi Patuh Rinjani 2022.
“Ini merupakan salah satu upaya Polri dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas yang berlaku, sehingga diharapkan dapat menurunkan angka pelanggaran kecelakaan lalu lintas dan angka fasilitas kecelakaan serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas,” ujar Eddy.
Terakhir Eddy menyampaikan, Operasi Patuh Rinjani Tahun 2022 akan dilaksanakan selama 14 Hari yang dimulai dari tanggal 11 Juli sampai dengan tanggal 24 Juli Tahun 2022. Pada pelaksanaan operasi patuh Rinjani tahun 202 kali ini terdapat 7 prioritas penindakan pelanggaran lalu lintas yaitu, 1. Pengemudi atau pengendara ranmor yang menggunakan ponsel saat berkendaraan, 2. Pengemudi atau pengendaraan yang masih di bawah umur, 3. Pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang, 4. Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI dan pengemudi atau pengendara yang tidak menggunakan safety belt, 5. Pengemudi atau pengendara dalam pengaruh atau mengkonsumsi alkohol, 6. Pengemudi atau pengendara Ranmor yang melawan arus, 7. pengemudi atau pengendara Ranmor yang melebihi batas kecepatan.
“Guna tercapainya tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan, maka operasi ini dilaksanakan dengan mengedepankan tindakan edukatif dan persuasif secara humanis didukung dengan penegakan hukum secara elektronik atau teguran dalam rangka meningkatkan simpati masyarakat terhadap polisi lalu lintas dengan tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19,” tandas IPDA Eddy Soebandi.
(R.taka – MHP)