Polres KSB Lakukan Pengamanan Aksi Massa Rekrutmen Tenaga Kerja Smelter

*Polres KSB Lakukan Pengamanan Aksi Massa Rekrutmen Tenaga Kerja Smelter*

Media Humas Polri || Sumbawa Barat

Bacaan Lainnya

Aksi damai dan hearing dilakukan oleh kelompok masyarakat bernama Bengkas Maluk Nusantara dalam tuntutannya, agar PT AMNT (Aman Mineral Nusa Tenggara) transparan terhadap rekrutmen tenaga kerja dan di dahulukan tenaga kerja asal warga Sumbawa Barat,aksi ini dilakukan bertempat di kantor Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sumbawa Barat pada selasa (09/8/22).

Dalam aksi damai tersebut diikuti sekitar 15 orang dengan menggunakan kendaraan roda dua sebanyak 2 unit dan mobil pick up sebanyak 1 unit dengan koordinator lapangan Aksi yaitu saudara Boy Burhanuddin.Aksi ini dikawal oleh pihak kepolisian resor sumbawa barat dan personil satuan polisi pamong praja.

Kapolres Sumbawa Barat AKBP Heru Muslimin S.IK M.IP melalui Kasi Humas IPDA Eddy Soebandi Adirejo, S.S.os mengatakan,pengamanan tersebut di pimpin oleh Kabag Ops Kompol Iwan Sugiarto, SH, yang di dampingi Kasat Intelkam,Kapolsek Taliwang dan Kasat Binmas serta anggotanya.

Kelompok masa berorasi didepan kantor disnakertrans yang dipimpin Ketua Bengkas Maluk Nusantara Saudara Boy Burhanuddin mengatakan,aksi kami ini merupakan aksi damai dan apa yang menjadi tuntutan kami ini terkait dengan rekrutmen tenaga kerja satu pintu namun tidak di laksanakan oleh dinas terkait.

“Kami sebagai masyarakat asli sumbawa barat meminta kepada disnakertrans agar transparan dalam perekrutan tenaga kerja dan masih banyak masyarakat Kabupaten Sumbawa Barat yang memiliki skill bisa bersaing dengan tenaga kerja dari luar.” jelasnya

Leo Supardinata juga menyampaikan bahwa dalam kegiatan kami pada hari ini yaitu aksi damai dan menuntut terkait dengan adanya indikasi rekrutmen yang tidak transparan yang dimana ada orang orang dari luar KSB yang di prioritaskan dan kami berbicara sesuai data.Kita memiliki sumber daya alam yang luar biasa namun di nikmati oleh orang luar dan apa jadinya kita sebagai masyarakat asli sumbawa barat yang hidup di tengah banyaknya kandungan mineral ini.

” Kenapa disnakertrans tidak memberikan peluang kepada masyarakat sumbawa barat yang banyak memiliki skill. Kemudian ada perda yang di buat oleh pemerintah kita dan perda tersebut di langgar oleh dinas terkait dan ini merupakan oknum-oknum tertentu yang ingin mengotori niat suci dari pemerintah kita.” terangnya

Ia menambahkan,Insyaallah kedepan kita akan membangun kekuatan besar apabila apa yang terjadi saat ini tidak di benahi. Kami ingin agar dinas terkait memberikan ruang dan waktu untuk kami dapat berdialog terkait dengan yang menjadi tuntutan kami.

Sementara itu Ridwansyah dalam orasinya mengatakan,dengan sampai hari ini belum ada titik terang dari pemerintah daerah terkait dengan rekrutmen tenaga kerja.Saya berharap kepada disnakertrans agar meminta kepada perusahaan rekrutmen tenaga kerja di smelter terkait dengan data tenaga kerja dari luar.

“Harapan besar masyarakat kabupaten sumbawa barat agar dibukanya alat grass di perusahaan smelter, dimana masyarakat sumbawa barat masih banyak yang memiliki skill.Kami sudah memasukan lamaran dari bulan januari namun sampai saat ini belum terealisasi karena di indikasi pemerintah tidak menjalankan rekrutmen satu pintu.Maka kami hari ini agar ada dialog dengan disnakertrans untuk kita selesaikan secara bersama.” ujarnya

Usai melakukan orasi aksi damai pun diterima langsung oleh Disnakertrans melalui Kabid Penempatan Tenaga Kerja Tohirudin,SH dan 3 orang perwakilan massa aksi di ruangan kerja Kabid Penempatan Tenaga Kerja juga di dampingi oleh pihak kepolisian.

Tanggapan Kabid Penempatan Tenaga Kerja Tohirudin, SH menyampaikan,kalau kita mengacu pada kewenangan bahwa urusan ketanaga kerjaan di bagi menjadi 3 yaitu kewenangan pusat, kewenangan provinsi dan kewenangan kabupaten. Terkait sistem pengawasan yaitu ada di tingkat provinsi dan sesuai fungsional kami yang ada di kabupaten ada dua yaitu penempatan tenaga kerja dan pelatihan tenaga kerja namun kami juga tetap berkoordinasi dengan tingkat provinsi terkait dengan pengawasan tersebut.

” Apa yang terjadi dilapangan mohon di informasikan kepada kami dan insyaallah akan segera kami tindak lanjuti.Adapun untuk kebijakan tenaga kerja lokal yaitu kita mengacu pada perda dan pergub dan alhamdulillah dari pemerintah pusat berkomitmen untuk rekrutmen tenaga kerja satu pintu.” terang tohir

Tohir menjelaskan,adapun untuk tahapan rekrutmen tenaga kerja di smelter yaitu kita berlandaskan berdasarkan asas asas yang ada dengan sistem terbuka dan nantinya kita akan pisah tenaga kerja non skil dan dengan yang mempunyai skill dengan hasil pengumuman transparan.” Terkait dengan alerist yaitu kami sudah berkomunikasi dengan user bahwa tenaga kerja yang masuk alerist bukan di blacklist namun kami memilah untuk mencari tenaga kerja yang tebaik dan tidak ada istilah dari blacklist.” tuturnya .
(R.Taka-Mhp).

Pos terkait