Polres Kuansing Gelar Sosialisasi Ops Patuh Lancang Kuning 2024 kepada Anggota Satpol PP dan Damkar 

Polres Kuansing Gelar Sosialisasi Ops Patuh Lancang Kuning 2024 kepada Anggota Satpol PP dan Damkar

Media Humas Polri|| Kuansing

Bacaan Lainnya

Polres Kuansing menggelar sosialisasi dalam rangka Operasi Patuh Lancang Kuning 2024 yang dilaksanakan oleh Sat Lantas Polres Kuansing bertempat di halaman apel Kantor Satpol PP, Komplek Perkantoran Pemda Kuansing, Sungai Jering, Kecamatan Kuantan Tengah, mulai pukul 07.30 WIB hingga selesai. Pada hari Rabu (17/7/2024).

Personel yang Terlibat yakni Kasat Lantas Polres Kuansing AKP Boy Setiawan, S.AP., M.Si, Personil Sat Lantas Polres Kuansing, Kasat Pol PP Kabupaten Kuansing dan Para Kabid, Kasi, Kasubdit, dan Anggota Sat Pol PP dan Damkar.

Kapolres Kuansing, AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K, M.H., melalui Kasat Lantas AKP Boy Setiawan S.AP., M.SI, mengatakan, “Rangkaian kegiatan dilakukan edukasi dan sosialisasi dengan menginformasikan kepada anggota Satpol PP dan Pemadam Kebakaran tentang pelaksanaan Operasi Patuh Lancang Kuning yang berlangsung dari tanggal 15 hingga 28 Juli 2024 dan menjelaskan jenis-jenis target operasi dalam Operasi Patuh Lancang Kuning 2024, meliputi Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang menggunakan ponsel saat berkendara,” ungkap Kasat Lantas.

Selanjutnya Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang masih di bawah umur, Pengemudi atau pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang, Pengemudi atau pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI dan pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang tidak menggunakan sabuk pengaman, Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor dalam pengaruh atau mengonsumsi alkohol, Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang melawan arus dan Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang melebihi batas kecepatan.

Kegiatan juga dilaksanakan pembagian brosur dengan membagikan brosur Operasi Patuh Lancang Kuning 2024 kepada anggota Satpol PP. Hasil yang diharapkan yakni terciptanya masyarakat Kabupaten Kuantan Singingi yang selalu melengkapi komponen dalam berkendara, terciptanya masyarakat yang patuh terhadap aturan berlalu lintas di jalan raya dan menurunnya angka kecelakaan lalu lintas.

“Kegiatan sosialisasi ini berjalan dengan lancar dan kondusif, dengan tujuan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas, serta mengurangi angka kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Kuantan Singingi,” pungkas Kasat Lantas.(Syafrinal)

Pos terkait