Media Humas Polri|| Kuansing
Tim studi kelayakan Polda Riau di terima oleh Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K, M.H, yang di laksanakan dengan paparan di Ruang Rupatama Polres Kuansing, Jumat (15/9/2023) Pukul 09.00 WIB.
Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K, M.H, menyampaikan Selamat datang kepada Tim Studi kelayakan pembentukan Sat Pam Obvit, beliau menerangkan di Kabupaten Kuansing terdapat Pam Objekvital di Kabupaten Kuansing meliputi Bank, objek wisata dan Kawasan Industri yang selama ini dalam kegiatan pengamanannya masih dilaksanakan oleh Sat Samapta.
Dalam paparannya Tim Studi kelayakan, AKBP Mihardi M, SH, SIK, MM, menyampaikan “ dalam menyelenggarakan Pengamanan Audit Sispamobvitnas Giat PAM Terhadap Kawasan Tertentu Objek Meliputi Pengamanan Pariwisata, Pengamanan VIP, Serta & Objek Vital Lainnya dan berdasarkan KEP Kapolri Nomor: KEP/1995/XII/20211 perihal penanggung jwb Program Prioritas Polri Kegiatan IX utk tingkat Polda adlh Dirpamobvit. Anggaran kegiatan IX Program Prioritas Polri ada pada DIPA masing-masing Polda. Untk pelaporan melalui aplikasi KP2 agar input data dukung agar nilainya tidak 0 (nol),” papar AKBP Mihardi.
Kemudian dilanjutkan paparan AKBP Osva, SIK, M.Si, menyampaikan “ untuk memenuhi paling sedikit 2 (dua) Obvitnas dan/atau objek tertentu berdasarkan penilaian kerawanan yang berpotensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, meliputi : Kawasan Industri, Kawasan Perhubungan, Kawasan Pertambangan Energi dan gedung perkantoran pemerintahan dan kawasan wisata,” jelas AKBP Osva.
Pada kesempatan itu Kasat Samapta Polres Kuansing AKP Hajjarul Aswadiman dalam paparannya menyampaikan, “Pam Objek vital di Kabupaten Kuansing meliputi Bank, objek wisata dan Kawasan Industri. Polres Kuansing setiap tahun juga melakukan pengamanan terhadap even pacu jalur, ini juga termasuk dalam pengamanan wisata,” papar AKP Hajjarul.
“Bahwa Kemajuan dan kestabilan Ekonomi di dasarkan dari Faktor keamanan, oleh Sebab itu Polri yang salah satu tugas Pokoknya sebagai Harkamtibmas, memiliki kewajiban untuk melaksanakan tugas pengamanan salah satunya pada obyek obyek vital dan diharapkan dapat meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait dan pengamanan obyek vital (pamobvit) baik di bidang pariwisata maupun obyek vital yang ada di Polres Kuansing”.
“Besar harapan dari Kami Polres Kuansing dapat di usulkan penambahan satuan Obyek Vital sehingga dalam pengamanannya dapat di laksanakan oleh satuan yang membidangi sedangkan sat Samapta bisa fokus melaksanakan tugas pokoknya” tutup AKBP Pangucap mengakhiri keterangannya. (Humas Polres Kuansing)