Polres Kuansing Menggelar Jumat Curhat Untuk Menampung Keluh Kesah dan Menjalin Silaturrahmi Dengan Masyarakat
TELUK KUANTAN || Mediahumaspolri.com
Kepolisian Resor (Polres) Kuantan Singingi menggelar Jumat Curhat untuk menampung keluh kesah dan menjalin silaturrahmi dengan masyarakat yang dilaksanakan di Kedai Kopi Sen Kopitiam Jalan Imam Munandar, Ps. Taluk, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi, Jumat (27/01/2023).
Dalam kegiatan tersebut turut hadir Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata, S.I.K, M.Si, Kabag SDM KOMPOL Hadi Purnama S.IP, Kasat Intelkam Polres Kuansing AKP Jhon W. Matondang S.H, Kasat Lantas Polres Kuansing AKP Sandi Humisar Sibarani, Kasat Reskrim AKP Linter Sihaloho S.H.,M.H, Kasat Binmas Polres Kuansing AKP Subagja S.H, Ketua SPTD Kab. Kuansing sdr. Suprianto Hapati, Ketua SPPP Kab. Kuansing Sdr. Arifin, Ketua SP. Niba Kab. Kuansing Sdr. Sapur, Bendahara SPTD Kab. Kuansing sdr. Gushendri, Perwakilan SP NIBA AGN sdr. Ahmad Riyadi, Sekretaris PUK SPTD sdr. Tandi Sihombing, Bendahara SPTP Kab. Kuansing Sdr. Iben dan Perwakilan DPC SBSI Kab. Kuansing Sdr. Ardi.
Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata, S.I.K, M.Si, kepada wartawan menjelaskan bahwa “Program Jumat Curhat ini bertujuan untuk mempererat silaturahmi dengan para masyarakat serta mendengar keluh kesah serta saran dan masukan masyarakat terhadap Polri terkait permasalahan Kamtibmas dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,”
Dalam kesempatan tersebut para serikat masyarakat seperti Ketua SPTD, Ketua SPPP, Ketua SP. Niba, Bendahara SPTD, Perwakilan SP NIBA AGN, Sekretaris PUK SPTD, Bendahara SPTP dan Perwakilan DPC SBSI mengungkapkan rasa terima kasih atas program yang di canangkan oleh Bapak Kapolri serta Kapolres Kuansing untuk bertatap muka dengan masyarakat dan mendengar keluh kesah.
Para Serikat menyampaikan “beberapa permasalahan yang sering kali timbul yaitu terkait kesejahteraan anggota, yang sekarag tergantung pada kesepakatan dengan perusahaan, sehingga menimbulkan kecemburuan, ”
“Tidak adanya keseragaman dalam hal bongkar muat, ada yang manual dan menggunakan alat, sehingga buruh merasa dirugikan, karena yang penggunaan alat hanya mendapatkan kompensasi sebesar Rp 50.000,- / mobil, sedangkan manual bisa mendapatkan Rp 100.000,- hingga Rp 120.000,-. Kami mengharapkan adanya Perda terkait kegiatan Buruh dan Pekerja di Kabupaten Kuansing,” ungkap Para Serikat.
Pada kesempatan itu, Kapolres mengatakan bahwa “sebentar lagi akan memasuki tahapan pemilu tahun 2024, kami berpesan agar para Serikat Buruh tidak mudah terprovokasi atau terpancing dengan isu-isu yang di gaungkan oleh suatu kelompok maupun oknum, tetap jaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Kuansing dan Apabila terdapat kendala atau permasalahan di lapangan, agar di komunikasikan kepada Polres Kuansing, ” jelas Kapolres.
Diakhir kegiatan itu Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata, S.I.K, M.Si menghimbau “Mari kita bersama saling bersatu dan bekerja sama dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif jangan jadikan setiap perbedaan menjadi masalah selama kita menjadi Warga Negara Indonesia kita wajib berperan serta mewujudkan keamanan dan ketertiban,”
Sumber : Humas Polres Kuansing
Kabiro kuansing
Jasriadi.ST