Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus Narkoba

Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus Narkoba

Media Humas Polri || Labuhanbatu

Bacaan Lainnya

Kapolres Labuhanvatu AKBP Dr BERHARD L MALAU SIK MH melalui Jasi Humas AKP Sysarifugdin SH menyampaikan bahwa, Minggu (29/07/2024) Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus Narkoba dengan menangkap tersangka pelaku pengedar Narkotika jenis Sabu-sabu berinisial CS alias Asiang (45) Warga Kecamatan Rantaiuprapat Kabupaten Labuhanbatu.

Selanjutnya Kapolres Labuhanbatu menjelaskan, Penangkapan tersangka dilanjutkan dengan penggeleahan badan Tm menemukan barang bukti berupa , 4 (empat bungkus plastik klip ukuran sedang dan 8( delapan ) bungkus plastik klip ukuran kecil berisi diduga narkotika jenis Sabu-sabu seberat total 6.74 gram bruto.

Barang bukti lainnya yang dapat disita oleh Petugas yaitu, 1/4 Pil Exstasi merk Yurobe warna coklat seberat 0.30 gram bruto, 5( lima) bungkus plastik klip kosong, 1( satu) buah kaca pirek berisi bekas bakar sabu seberat 2.25 gram bruto.

Petugas juga menyita barang bukti 2 ( dua) buah Kaca pirex kosong, 1( satu) pipet plastik berbentuk sekop, 1(satu) unit timbangan plastik warna biru, 1(satu) buah dompet kecil wanita hitam, 2( duapolres ) Kotak korek api, 1( satu) unit Handphone Android dan 1( satu) buah bong alat hisap sabu.

Menurut keterangan tersangka pelaku CS alias Asiang segala barang bukti yang disita petus memang benar miliknya san barang harm tersebut diperolehnya dari seseorang yang tidak tersangka ketahui namanya dan saat ini masih terus dilakukan penyelidikan

Untuk proses selanjutnya Tersangka dan Barang bukti diamankan di Satres Narkoba Labuhanvatu.

Penungkapan kasus narkoba ini merupakan wujud nyata dari Polres Labuhanbatu atas pemberantasan peredaran narkoba di Wilayah Huku Polres Labuhanvatu terus melakukan pemberantasan demi menyelamatkan generasi muda dari pengaruh narkoba.

Kapolres Labuhanvatu mengingatkan kepada Masyarakat untuk selalu waspada dan tidak terlibat kegiatan yang melanggar hukum. khususnya terkait narkoba

Kami meminta kepada Masyarakat Labuhanvatu dan Labuhanbatu Utara ( Labura) agar aktif melaporkan kepada Kepolisian jika mengetahui aktivitas Masyarakat yang mencurigakan , kerjasama antara Kepolisian dengan Masyarakat sangat dipentingkan demi menciptakan lingkungan aman dan kondusif serta bebas dari Narkoba ( Thamrin Nasution )

Pos terkait