Media Humas Polri || Labuhanbatu
Kapolres Labuhanbatu AKBP James H. Hutajulu, S. I. K, S. H, M. H, M. I. K melalui Kasat Narkoba AKP Roberto P Sianturi, S. H Selasa (08/08/2023) mengatakan, “Semester I Tahun 2023 sejak Januari – Juli 2023 Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap 171 kasus narkoba dengan tersangka 202 orang dan menyita sebagai barang bukti berupa narkotika jenis sabu sejumlah 1.935.61 gram. Ganja seberat 66.37 gram dan Pil Ekstasi sejumlah 266 butir.”
Menurut Kapolres Labuhanbatu, pengungkapan kasus narkoba yang sudah dilaksanakan oleh personel Polres Labuhanbatu ini membuktikan komitmen pemberantasan peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polres Labuhanbatu merupakan prioritas utama yang tidak boleh diabaikan.
Melalui pencapaian ini Polres Labuhanbatu tidak hanya menunjukkan dedikasi yang tinggi dalam menjaga keamanan dan ketertiban tapi juga memberikan dampak positif yang signifikan terhadap lingkungan sekitarnya.
“Polres Labuhanbatu berkomitmen yang kokoh untuk memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polres Labuhanbatu ini adalah tanggung jawab kita semua. Untuk ini diharapkan kepada masyarakat dapat terus memberikan dukungan dan bekerjasama dengan pihak kepolisian menciptakan lingkungan yang bebas dari peredaran gelap narkotika,” jelas Kapolres Labuhanbatu AKBP James H. Hutajulu, S. I. K, S. H, M. H, M. I. K
Selanjutnya Kapolres Labuhanbatu AKBP James H. Hutajulu, S. I. K, S. H, M. H, M. I. K menyampaikan, “Dalam waktu dekat ini Polres Labuhanbatu bekerja sama dengan Pemkab Labuhanbatu dan Pemkab Labuhanbatu Utara ( Labura) akan membentuk 12 Kampung bebas dari narkoba dengan rincian di Kabupaten Labuhanbatu 7 kampung salah satunya di Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Rantau Utara dan 5 kampung di Labuhanbatu Utara (Labura) salah satunya di Kelurahan Aek Kanopan Kualuh Hulu.”
Lebih lanjut Kapolres Labuhanbatu mengatakan, “Kepolisian Resort Labuhanbatu senantiasa berkomitmen untuk menjalankan tugas dengan profesionalisme dan integritas demi mewujudkan wilayah yang aman, nyaman dan terbebas dari ancaman peredaran gelap narkoba,” sebut AKBP James H. Hutajulu, S. I. K, S. H, M. H, M. I. K. (Thamrin Nasution)