Polres Labuhanbatu lakukan GKN dalam rangka mendukung P4 GN di Wilkum Polres Labuhanbatu.
LABUHANBATU | Media Humas Polri
Dasar Surat Perintah Kapolres Labuhanbatu.Nomor : Sprint- Gas/1723/X/OPS.2/2022 Tanggal 18 Oktober 2022, Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP. Martualesi Sitepu.SH.MH. memimpin Apel untuk menentukan titik lokasi dan pembagian kegiatan Tim untuk melakukan.penggerebekan Kampung Narkoba ( GKN) dalam rangka mendukung Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Wilayah Hukum Polres Labuhanbatu.Rabu (19/10/2022)
Kegiatan dan sasaran razia adalah Lingkungan Kelurahan kampung Aek Kanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labuhanbatu Utara ( Labura) Perkebunan PTPN3, Membang Muda,dan Lingkungan IV lorong 6 sebut AKP.Martualesi Sitepu.
Dalam arahan yang disampaikan Kasat Narkoba AKP. Martualesi Sitepu SH.MH mengatakan, Kegiatan kita hari ini melaksanakan GKN di Wilayah titik yang diduga sebagai lokasi transaksi narkoba, kegiatan dibagi Tim dan dipimpin oleh para Perwira.dan personel digabung serta telah dibagi titik target, pada saat dilokasi amankan yang diduga sebagai pelaku tindak pidana narkoba dan juga barang bukti.
Apabila sudah ditemukan bukti maka lakukan pengamanan dan dilakukan pemborgolan, tidak dibenarkan mengeluarkan letusan senjata api, terkecuali ada perlawanan terhadap diri Petugas dengan presudure.utamakan keselamatan dalam penindakan dan pelaksanaan tugas harus bersama Tim tidak diperkenankan sendiri-sendiri.
Laksanakan Do’a dalam melaksanakan tugas, pembagian Personel berdasarkan target titik lokasi, masing-masing Tim terdiri dari Petugas Kepolisian, Satpol PP, dan Lurah Aek Kanopan Timur melaksanakan penindakan di lokasi dengan cara merobohkan 10.gubuk dan mengamankan beberapa alat bong, kaca Pirex, mancis dan plastik klip transparan.
Hasil dari penggerebekan Kampung Narkoba dari tiga lokasi disita barang bukti berupa, 17 buah bong terbuat dari botol air mineral Aqua.dan alat isap yang terbuat dari pipet, 1 buah kaca Pirex, 3 buah sekop yang terbuat dari pipet, 4 buah mancis, 50 plastik klip kosong, 100 bungkus plastik klip ukuran kecil kosong, 1 buah pisau Carter warna hijau, merobohkan 10 gubuk diduga tempat transaksi ataupun tempat mempergunakan narkoba.
Melakukan kegiatan GKN secara berlanjut dengan melibatkan Instansi terkait seperti, BNNK Labura, Pemkab Labura, Satpol PP.Labura, Danramil 01/Aek Kanopan, Babinsa, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, OKP,
Melakukan penyuluhan bersama BNNK Labura.dan Kesbangpol Labura, melakukan Test urine terhadap Masyarakat yang diduga sebagai penyalahguna narkoba, pembentukan Posko Tangguh anti narkoba, diharapkan kepada Kepala Desa Kabupaten Labura untuk menentukan lokasi Posko dan mendaftarkan untuk dibentuk Posko,
Pembentukan Kampung Tangguh Narkoba di Kecamatan Kualuh Hulu dan Kecamatan Kualuh Selatan Kabupaten Labura harus secara bersama-sama dengan Instansi terkait dimulai dari pembentukan Posko, Patroli menerima aduan atau laporan, melakukan tindakan, sosialisasi, penyuluhan serta melakukan rehabilitasi.
Adapun personel yang ikut dalam kegiatan Gebrak Kampung Narkoba ( GKN) yakni, Ka.BNNK Labura.RPL Sihotang, Kasat Narkoba AKP.Martualesi Sitepu.SH.MH, Kapolsek Kualuh Hulu AKP IS Gunarko, Kanit Intelkam Iptu TM Ginting, KBO Resnarkoba Iptu Elimawan Sitorus,SH.MH, Kanit Idik 1 Satnarkoba Iptu Eko Sanjaya SH.Kanit Idik II Satnarkoba Ipda Sujiwo SP. S.Trk. Kanit Res Polsek Kualuh Hulu Ipda Yuna Gultom,SH
MH. Kanit Binmas Ipda Sudibyo, Personel Opsnal Sat Narkoba Polres Labuhanbatu, Personel gabungan Polsek Kualuh Hulu, Bhabinkamtibmas, personel Provost Polsek Kualuh Hulu, Babinsa, Personel BNNK Labura, personel Satpol PP, Lurah Aek.Kanopan.Timur Ibrahim
Penulis, Thamrin Nasution