Polres Labuhanbatu Lakukan Kegiatan Pemberantasan Narkoba Di Desa Desa Perbatasan Wilayah

Media Humas Polri || Labuhanbatu

Kasi Humas Polres Labuhanbatu IPTU Parlando Napitupulu SH menyampaikan, Polres Labuhanbatu dalam upaya memberantas peredaran narkoba terus melakukan gebrakan-gebrakan pemberantasan dengan berbagai cara sehingga narkoba ini harus habis dari Wilayah Polres Labuhanbatu Kabupaten Labuhanbatu dan Labuhanbatu Utara.

Bacaan Lainnya

IPTU Parlando Napitupulu SH menjelaskan, Hari ini Sabtu (21/10/23) Polres Labuhanbatu melaksanakan kegiatan pemberantasan Narkoba di lima titik strategis yaitu, Desa Sungai Rakyat Kecamatan Panai Tengah yang berbatasan dengan Kabupaten Rokan Hilir Provinsi Riau.

Di Jalinsum Desa Gunung Selamat Kecamatan Bilah Hulu yang berbatasan dengan Kabupaten Labuhanbatu Selatan, di Desa Bandar Tinggi yang berbatasan dengan Padang Lawas Utara dan di Aek Kanopan yang berbatasan dengan Kabupaten Asahan, di Desa Jatuhan Golok yang berbatasan dengan Asahan.

Kapolres Labuhanbatu AKBP James H Hutajulu S.I.K.,SH.,MH.,MIK mengatakan, Razia ini menyasar pada kendaraan-kendaraan seperti bus penumpang truck dan kendaraan pribadi baik yang masuk maupun keluar dari Wilayah Hukum Polres Labuhanbatu.

Tindakan ini merupakan upaya keras Polres Labuhanbatu dalam memerangi peredaran narkoba dan memastikan keamanan di perbatasan Wilayah sehingga upaya ini dapat memberikan hasil yang positif. (Thamrin Nasution)

Pos terkait