Media Humas Polri || Labuhanbatu
Kapolres Labuhanbatu AKBP JAMES H HUTAJULU SIK SH MH MIK melalui Kasubnit PID M Iptu Arwin Jumat (07/04/2023) menyampaikan, Mengantisipasi terjadinya tindak pidana Curas, Curat, Premanisme, Kejahatan jalanan, Petasan dan lain-lainnya dalam bulan suci Ramadhan 1444 H ini, sejalan dengan Perintah Kapolres Labuhanbatu Nomor SPRINT/461/IV/RES.1.24/2023 tanggal 05 April 2023 tentang Patroli KRYD.
Menindak lanjuti Perintah Kapolres ini Polres Labuhanbatu menggelar kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) di pimpin oleh Kanit II Sat Reskrim Ipda Jhonson E.F. S.Trk Kanit I Sat Reskrim Ipda Ilhamsyah SH.MH dan Personel Satres Reskrim melaksanakan Patroli menyisir diseputaran kota Rantauprapat dengan menggunakan kendaraan roda dua.
Sebelum terjun menyisir jalanan kota Rantauprapat terlebih dahulu personel melaksanakan apel kesiapan dan menerima arahan dari KBO Satreskrim, selama kegiatan KRYD dilaksanakan tidak ditemukan ada tindak kejahatan. (Thamrin Nasution)